Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi di PT Timah

Sandra Dewi Minta Doa saat Diperiksa Kejagung: Jangan Bikin Berita Tidak Benar

Sandra Dewi diperiksa Kejagung, Kamis (4/4/2024), terkait kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
Artis Sandra Dewi usai jalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi tata niaga PT Timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Ia sempat meminta doa kepada awak media dan meminta agar tidak membuat berita tak benar terkait sang suami. 

TRIBUNNEWS.com - Artis Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah dalam kurun waktu 2015-2022, yang menjerat sang suami, Harvey Moeis.

Sandra Dewi diperiksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (4/4/2024) hari ini.

Ia tiba sekitar pukul 9.25 WIB dengan didampingi dua orang.

Tak banyak bicara, Sandra Dewi hanya menebar senyum dan sesekali melambaikan tangan.

Begitu juga saat ia selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.20 WIB.

Ibu dua anak ini hanya tersenyum ke awak media.

Namun, ia sempat meminta doa kepada wartawan yang menunggunya.

Sandra Dewi juga meminta kepada agar publik percaya begitu saja dengan pemberitaan yang beredar di media terkait sang suami.

"Doain ya," kata Sandra Dewi singkat, Kamis.

"Jangan bikin berita-berita tidak benar. Tolong lihat data yang benar ya," imbuhnya.

Sementara itu, Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi untuk menelusuri aliran dana milik Harvey Moeis.

Baca juga: 3 Aset Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Buntut Kasus Korupsi, Kejagung Masih Buru yang Lain

Diketahui, Kejagung sebelumnya telah memblokir rekening milik Harvey Moeis setelah suami Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, Kuntadi mengatakan perlu diteliti lebih lanjut apakah rekening-rekening yang diblokir itu terkait dengan kasus korupsi timah.

"Pemeriksaan SD (Sandra Dewi) dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang sudah kami blokir," terang Kuntadi, Kamis, dilansir Wartakotalive.com.

"Kami masih meneliti rekening yang kami blokir melalui pemeriksaan SD," imbuh dia.

Harvey Moeis Dijerat Pasal TPPU

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved