Korupsi di PT Timah
Sandra Dewi Minta Doa saat Diperiksa Kejagung: Jangan Bikin Berita Tidak Benar
Sandra Dewi diperiksa Kejagung, Kamis (4/4/2024), terkait kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
"Kalau sudah clear, akan kami rilis semua terkait dengan barang-barang berharga yang dilakukan penyitaan kemarin oleh teman-teman penyidik," tukas dia.
Diketahui, Harvey Moeis yang merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) adalah tersangka ke-16 dalam kasus korupsi timah.
Berikut daftar tersangka dalam kasus korupsi timah, termasuk satu tersangka obstruction of justice (OOJ):
- M Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Utama PT Timah 2017-2018;
- Emil Emindra, Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018;
- Alwin Albar, Direktur Operasional 2017-2018 dan 2021, sekaligus Direktur Pengembangan Usaha PT Timah 2019-2020;
- Tamron alias Aon, pemilik CV VIP;
- Toni Tamsil, adik Tamron (tersangka OOJ);
- Achmad Albani, Manajer Operasional CV VIP;
- BY, Komisaris CV VIP;
- HT alias ASN, Direktur Utama CV VIP;
- Rosalina, General Manager PT TIN;
- RI, Direktur Utama PT SBS;
- SG alias AW, pengusaha tambang di Pangkalpinang;
- MBG, pengusaha tambang di Pangkalpinang;
- Suparta, Direktur Utama PT RBT;
- Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT;
- Helena Lim, Manager PT QSE;
- Harvey Moeis, pemegang saham PT RBT.
Akibat perbuatan para tersangka, negara merugi hingga Rp271 triliun.
Namun, Kuntadi sempat mengatakan jumlah kerugian itu diperkirakan akan terus bertambah.
Lantaran, total Rp271 triliun yang baru dihitung tersebut baru kerugian ekonomi, belum ditambah kerugian keuangan.
"Itu tadi hasil penghitungan kerugian perekonomian. Belum lagi ditambah kerugian keuangan negara."
"Nampak sebagian besar lahan yang ditambang merupakan area hutan dan tidak ditambal," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam konferensi pers Senin (19/2/2024).
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sandra Dewi Ikut Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi untuk Telusuri Aliran Dana Milik Harvey Moeis
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti/Ashri Fadilla, Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.