Minggu, 5 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Hakim Kulik Biaya Dinas Keluar Negeri Syahrul Yasin Limpo dan Keluarga yang Teramat Mahal

Dalam perkaranya, SYL diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. 

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) selesai diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan, gratifikasi dan atau suap serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang dilakukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (12/1/2024).  

"Saya tidak tahu persis angkanya Yang Mulia," jawab Momon.

"Dari mana tadi?" tanya hakim.

"Dari biro umum dan pengadaan," jawab Momon.

Dalam perkaranya, SYL diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. 

Uang kemudian dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I.

Besarannya mulai dari 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat (AS). 

Total uang yang diduga diterima SYL ialah sebesar Rp13,9 miliar. 

Namun dalam akhir penyidikan KPK, nilainya membengkak menjadi Rp44,5 miliar.

Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadi. 

Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved