Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum.
Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum. adalah jenderal bintang 1 yang menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku.
Penulis:
Rakli Almughni
TRIBUNNEWS.COM - Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum. adalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Polri, Brigjen Stephen M. Napiun diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku.
Jenderal bintang satu ini sudah menduduki posisi sebagai Wakapolda Maluku sejak Desember 2022.
Sepanjang kariernya, Brigjen Stephen juga sudah pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul.
Stephen M. Napiun lahir pada tanggal 21 Desember 1968.
Ia memiliki istri yang bernama Irzha Glory Pakke.
Irzha Glory Pakke telah meninggal dunia pada Oktober 2021.
Baca juga: Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.Mk.
Irzha meninggal ketika mendaki Gunung Papandayan.
Brigjen Stephen M Napiun sendiri merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990.
Di Akpol, ia satu angkatan dengan Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si.
Nama berikut dengan gelarnya yaitu Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum.
Perjalanan karier
Karier Brigjen Stephen M. Napiun sudah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kasubdit Min Regident Ditlantas Polda DIY, Kapolres Bantul (2008), dan Wadirlantas Polda DIY (2010).
Baca juga: Brigjen Pol. Purn. Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, S.H., M.Hum.
Sumber: TribunnewsWiki
Keluarga Diplomat Arya Daru Belum Terima Laporan Perkembangan Perkara, Surat ke Kapolri Tak Dibalas |
![]() |
---|
Ipda Suharno, Mengabdi Lewat Tugas dan Mengajar Ngaji Anak-anak |
![]() |
---|
Kisah Inspiratif Aiptu Wahyudi: Polisi yang Jadi Kepala Sekolah TK Baitul Izza |
![]() |
---|
Polri Kirim Genset dan Obat ke Mauponggo, Bantu Warga yang Kehilangan Rumah |
![]() |
---|
Divhubinter Polri Ajukan Red Notice Jurist Tan ke Kantor Pusat Interpol di Lyon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.