Jumat, 3 Oktober 2025

Polemik Dugaan Permainan Izin Tambang Menteri Bahlil Berujung Pelaporan ke KPK

Pemberitaan terkait dugaan Bahlil bermain dalam izin tambang berbuntut panjang. Kini, ia dilaporkan ke KPK oleh JATAM.

Tribunnews.com/Taufik Ismail
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberi keterangan ke awak media massa usai rapat intern di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/2/2024). Pemberitaan terkait dugaan Bahlil bermain dalam izin tambang berbuntut panjang. Kini, ia dilaporkan ke KPK oleh JATAM. 

Mulyanto pun meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bahlil.

“Harusnya tugas ini menjadi domain Kementerian ESDM karena UU dan kepres terkait usaha pertambangan ada di wilayah kerja Kementerian ESDM bukan Kementerian Investasi,” kata Mulyanto dalam keterangan resminya.

Bahlil Lapor ke Bareskrim Polri soal Pencemaran Nama Baik

Pada hari ini, Selasa (19/3/2024), Bahlil pun menyambangi Bareskrim Polri terkait pemberitaan dugaan dirinya menerima upeti izin tambang.

"Saya datang ke Mabes Polri, Bareskrim, untuk memenuhi komitmen saya dalam rangka meluruskan berita yang terindikasi bahwa di kementerian saya," katanya di Mabes Polri dikutip dari YouTube Tribunnews.

Bahlil menjelaskan bahwa kedatangannya ke Bareskrim Polri sebagai wujud keseriusannya untuk menempuh jalur hukum buntut pemberitaan tersebut.

Menurutnya, pemberitaan terkait dugaan dirinya bermain dalam izin tambang telah mencoreng nama baiknya.

"Hari ini saya menjadi bentuk keseriusan saya, untuk merasa dirugikan pencemaran nama baik saya. Jadi saya minta untuk dilakukan proses secara hukum, transparan saja," tuturnya.

Kendati demikian, Bahlil menegaskan pihaknya tidak melaporkan media nasional yang memberitakan dirinya.

Namun, sambungnya, melaporkan pihak-pihak yang mencatut namanya untuk maksud tertentu.

"Tapi saya tidak mengadu media nasional, ya. Saya mengadu adalah yang mencatut nama saya untuk meminta sesuatu. Jadi biar tidak ada informasi yang simpang siur, agar bisa diluruskan," ujarnya.

Bahlil mengatakan dirinya meminta kepada Bareskrim Polri untuk memintai keterangan pihak-pihak yang mencatut namanya.

"Kita proses, kita proses. Lakukan tindakan hukum semestinya," ujarnya.

JATAM Laporkan Bahlil ke KPK

Jaringan Masyarakat Advokasi Tambang (Jatam) melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Bahlil Lahadalia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/3/2024).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Jaringan Masyarakat Advokasi Tambang (Jatam) melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Bahlil Lahadalia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/3/2024).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Di hari yang sama, Bahlil dilaporkan oleh organisasi Jaringan Masyarakat Advokasi Tambang (Jatam) ke KPK terkait dugaan korupsi pencabutan ribuan izin tambang sejak 2021 hingga 2023 ke KPK.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved