Selasa, 7 Oktober 2025

Soal Ambang Batas Parlemen Tak Lagi 4 Persen,  Akademisi Harap Parpol Baca Menyeluruh Putusan MK

Titi Anggraini meminta partai politik membaca putusan MK secara menyeluruh terkait ambang batas parlemen tak lagi 4 persen.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Pengajar bidang studi Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini di Universitas Indonesia. 

Bagi Sugeng, saat ini beberapa parpol baru tidak memiliki perbedaan ideologi secara mendasar.

Baca juga: Soal Usulan Ambang Batas Parlemen jadi 7 Persen, Partai Buruh Tegas Menolak, PPP: Sumbat Demokrasi

“Supaya ya, mohon maaf kita harus realistis tidak semua orang lantas bikin partai politik sedemikian rupa ya kalau memang kita se-ide, se-ideologi, se-platform kenapa gak jadi satu?” tutur dia.

Terakhir, ia mengungkapkan, Nasdem sebenarnya justru ingin ambang batas parlemen ditingkatkan lebih dari 4 persen.

Sugeng menyebutkan, partainya ingin agar ambang batas parlemen bisa di angka 7 persen untuk membatasi munculnya terlalu banyak parpol.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved