Sabtu, 4 Oktober 2025

Jaksa Minta Hakim Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur, Begini Respon Pengacara

permohonan jaksa memindahkan penahanan terdakwa itu seolah-olah menghukum Dito sebelum dihukum oleh majelis hakim

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Dito Mahendra dalam sidang pembacaan dakwaan kasus senjata ilegal. 

“Enggak menyampaikan alasan, mereka cuma mohon mau dipindah. Kata hakim, kami belum mendapatkan permohonannya. Kalau belum dapat, ndak usah kita bahas. Yang pasti sampai sekarang kami sudah menetapkan bahwa dia tetap di Rutan Kejaksaan Agung,” kata Pahrur.

Apalagi, lanjut Pahrur, proses persidangan sudah hampir memasuki agenda penuntutan sehingga, ia bertanya-tanya kenapa jaksa baru kepikiran ingin memindahkan Dito Mahendra dari Rutan Kejaksaan Agung ke Lapas Gunung Sindur.

“Nah itu dia, udah mau putus (vonis). Ini sudah mau putus, paling beberapa sidang lagi. Ini kan saksi ahli dari kami, abis itu tuntutan. Jadi udah enggak lama, mungkin pas puasa ini sudah putus. Jadi enggak relevan dipindah. Aneh banget, kita menganggap bahwa bisa jadi penghukuman atau kriminalisasi terhadap klien padahal belum tentu bersalah,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved