Kamis, 2 Oktober 2025

Profil Supriyatno, Dilaporkan Bersama Ganjar ke KPK atas Dugaan Gratifikasi, Eks Dirut Bank Jateng

Berikut ini profil Supriyatno, mantan Dirut Bank Jateng yang dilaporkan bersama Ganjar oleh IPW atas dugaan gratifikasi.

TribunJateng.com/Hermawan Handaka
Supriyatno (kiri) menerima kenang-kenangan karikatur bergambar dirinya saat acara pisah sambut di Balkondes Karangrejo, Borobudur Magelang, Jawa Tengah, Kamis (10/8/2023). Supriyatno yang merupakan mantan Dirut Bank Jateng, dilaporkan bersama Ganjar ke KPK atas dugaan gratifikasi. 

Diketahui, Supriyatno terus mengemban jabatan sebagai Dirut Bank Jateng hingga akhirnya mengundurkan diri pada Agustus 2023.

Pengunduran diri Supriyatno saat itu disetujui oleh Ganjar yang masih menjabat sebagai Gubernur Jateng, sekaligus pemegang saham pengendali Bank Jateng.

Kala itu, Supriyatno mengaku memutuskan mundur lantaran ingin mempercepat kaderisasi dan estafet kepemimpinan Jateng.

Ia lantas digantikan oleh Irianto Harko Saputro.

Selain menjabat Plt Dirut Bank Jateng, Irianto saat ini juga masih menduduki posisi Direktur Bisnis Dana, Jasa, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

KPK akan Tindak Lanjuti

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya laporan terhadap Ganjar Pranowo dan Supriyatno yang dilayangkan oleh IPW.

Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Gratifikasi yang Membuat Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK oleh IPW

Ali mengatakan KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata Ali, Selasa.

"Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," lanjutnya.

Terpisah, Ganjar membantah adanya tuduhan gratifikasi yang disebutkan IPW.

Ia menegaskan selama dirinya menjabat sebagai Gubernur Jateng, tak pernah menerima gratifikasi.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," ujar Ganjar saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Sementara itu, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menilai laporan dugaan gratifikasi yang ditujukan pada Ganjar, merupakan upaya untuk memperlemah hak angket kecurangan pemilu yang disuarakan Ganjar.

Tak hanya itu, TPN Ganjar-Mahfud juga berpendapat laporan IPW hanyalah pengalihan isu terkait dugaan penggelembungan suara dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sebagai informasi, Sugeng Teguh Santoso juga menjabat sebagai Ketua DPD PSI Kota Bogor.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved