Rabu, 1 Oktober 2025

Anas Urbaningrum: Presidential Threshold 20 Persen Harus Dikaji Ulang

Anas menuturkan, presidential treshold bisa dikoreksi dengan dua alternatif. Yakni, pertama, angkanya diturunkan menjadi misalnya 3 persen kursi

Tangkap layar kanal YouTube Tribunnews
Ketua Umum Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum. Menurut Anas seharusnya Presidential Treshold juga harus dikaji ulang. 

Namun, penghapusan ambang batas parlemen 4 persen tersebut tidak berlaku untuk Pemilu 2024.

MK memerintahkan agar ambang batas parlemen tersebut diubah sebelum pelaksanaan Pemilu 2029.

MK pun menyerahkan perubahan ambang batas parlemen kepada pembentuk Undang-Undang dengan memperhatikan lima poin.

Pertama, ambang batas parlemen harus didesain untuk digunakan secara berkelanjutan. 

Kedua, perubahan norma ambang batas parlemen termasuk besaran angka atau presentase ambang batas parlemen dimaksud tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem Pemilu proporsional terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR.

Ketiga, perubahan ambang batas parlemen harus ditempatkan dalam rangka mewujudkan penyederhanaan partai politik.

Keempat, perubahan ambang batas parlemen telah selesai sebelum dimulainya tahap penyelenggaraan Pemilu 2029.

Kelima, perubahan ambang batas parlemen melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilihan umum dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna termasuk melibatkan partai politik peserta Pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved