Ketua Komisi I DPR Sebut Perpres Publisher Rights Bakal Lindungi Ekosistem Media
Meutya mengungkapkan, pembahasan Perpres ini cukup lama lebih dari 3 tahun.
“Setelah mulai ada titik kesepemahaman, mulai ada titik temu, ditambah lagi dengan Dewan Pers yang mendesak terus, perwakilan perusahaan pers dan perwakilan asosiasi media juga mendorong terus akhirnya kemarin saya meneken Perpres tersebut,” kata Jokowi.
Adanya Perpres tersebut kata Jokowi, karena pemerintah ingin memastikan jurnalisme di Tanah Air tumbuh secara berkualitas serta jauh dari konten-konten yang sifatnya negatif. Melalui Perpres tersebut, pemerintah juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional dengan adanya aturan kerjasama yang adil antara perusahaan media dengan platform digital.
“Kita ingin kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital, kita ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital,” tuturnya.
Jokowi menegaskan bahwa adanya Perpres tersebut bukan untuk mengintervensi kebebasan pers atau mengatur konten atau produk pers. Diterbitkannya Perpres murni untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas.
“Perlu saya ingatkan juga tentang implementasi Perpres ini. Kita masih harus mengantisipasi risiko-risiko yang mungkin terjadi terutama selama masa transisi implementasi Perpres ini, baik itu perihal respons dari platform digital dan respons dari masyarakat pengguna layanan,” kata Jokowi.
Pemerintah kata Jokowi terus berupaya mencari jalan keluar untuk masalah yang dihadapi perusahaan pers. Ia telah meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi untuk memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers. Meskipun kata Jokowi, hal itu tidak menyelesaikan masalah secara menyeluruh.
“Ini berkali-kali saya sampaikan, minimal untuk bantalan jangka pendek. Memang ini tidak menyelesaikan masalah secara keseluruhan, perusahaan pers dan kita semua tetap harus memikirkan bagaimana menghadapi transformasi digital ini,” Kata Jokowi.
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono Anggap TNI Punya Hak Laporkan Ferry Irwandi ke PolisiĀ |
![]() |
---|
RI Tambah Kapal Perang Baru, Komisi I DPR: Ini Keseriusan Agar Indonesia Disegani di Kawasan |
![]() |
---|
3 Kecaman Usman Hamid ke TNI Datangi Polda Metro soal Ferry Irwandi, Sebut Panglima - Komisi I DPR |
![]() |
---|
Pengurus Baru PWI Pusat Periode 2025-2030 akan Dilantik di Surakarta, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pemerintah Blokir Ratusan Konten Provokatif, Anggota Komisi I DPR: Ini Bentuk Langkah Pencegahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.