Tiga Oknum TNI Tersangka Penyelundup Ratusan Mobil-Motor ke Timor Leste Dijerat Pasal Berlapis
Ratusan motor dan puluhan mobil berbagai merek tersebut disimpan ketiga tersangka di Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan tiga oknum anggota TNI AD menjadi tersangka dalam kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor di Sidorjo, Jawa Timur, untuk diselundupkan ke Timor Lesta.
Ratusan motor dan puluhan mobil berbagai merek tersebut disimpan ketiga tersangka di Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo, sekaligus sebagai gudang penampungan.
"Dalam kasus ini, ada 3 personel kami yang ikut terlibat dalam kasus tersebut," ujar Wadan Puspomad, Mayjen Eka Wijaya Permana, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024).
Tiga oknum TNI AD yang membantu kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor adalah Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J.
Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. "Ketiga prajurit ini sudah kami tahan, kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Eka.
Pasal yang dipersangkakan kepada tiga oknum TNI AD adalah Pasal 126 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) dan Pasal 103 KUHPM.
"Kami berikan juga Pasal 126 KUHPM. Ini karena prajurit kami menggunakan kewenangannya melakukan tindak pidana," tutur dia.
"Selanjutnya, kami tekankan juga Pasal 103 yaitu tidak menaati perintah atasan," lanjutnya.
Penetapan tersangka terhadap ketiga oknum itu turut dibenarkan oleh Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi.
Baca juga: Gudbalkir Jadi Gudang Penampungan Motor dan Mobil Curian, KSAD Dievaluasi
"Betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia, kepada wartawan, Rabu.
Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, ada dua warga sipil yang juga ditetapkan jadi tersangka, yakni berinisial EI dan MY.
"Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor (curanmor) dan atau penggelapan dan atau UU Fidusia dan atau penadahan dan atau penadahan sebagai mata pencarian," tutur dia.
Baca juga: Prajurit TNI Bantu Warga Sipil Gelapkan Ratusan Mobil dan Motor Curian, Pelaku Ditangkap di Sidoarjo
Diberitakan sebelumnya, kasus pencurian ratusan kendaraan bermotor berhasil diungkap Polda Metro Jaya bersama Kodam V/Brawijaya.
Pengungkapan yang dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (4/1/2024) ini melibatkan oknum anggota TNI AD.
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari tersangka EI, kemudian penyelidikan berkembang ke Sidoarjo.
TNI Masih Patroli, DPR: Keamanan Belum Stabil Sepenuhnya |
![]() |
---|
Klasemen Akhir Grup J Kualifikasi Piala Asia U23 2026: Korea Selatan Sempurna, Indonesia Runner-up |
![]() |
---|
Prajurit TNI AD Masih Gelar Patroli Obyek Vital di Jakarta Sampai Kondisi Dipastikan Aman |
![]() |
---|
Perkiraan Pemain Indonesia vs Laos, Garuda Muda Wajib Menang Besar, Live Indosiar, Pukul 19.30 WIB |
![]() |
---|
Polisi–TNI Sisir Lagi Jakarta Malam Ini, Patroli Besar Digelar Usai Demo Rusuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.