Minggu, 5 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Prof Romli Segera Kirim Surat Keberatan, Enggan Jadi Saksi Ringankan Firli Bahuri

Terkait itu, Prof Romli akan menjawab keberatannya untuk menjadi saksi meringankan untuk Firli kepada penyidik kepolisian.

Tribunnews.com,Rina Ayu
Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita. 

"Tugas penyidik adalah menindaklanjuti ajuan saksi meringankan (saksi a de charge) dari tersangka FB yang sudah dituangkan dalam BAP tersangka FB tgl 1 Des 2023. Untum kemudian dilakukan pemanggilan terhadap saksi a de charge untuk dimintai keterangannya," ucapnya.

Total, ada empat saksi meringankan yang diajukan Firli Bahuri. Mereka yakni Suparji Ahmad, Natalius Pigai, Romli Atmasasmita dan yang terbaru Yusril Ihza Mahendra.

Untuk Suparji dan Natalius Pigai sudah dilakukan pemeriksaan pada 12 Desember 2023 lalu. Sementara, untuk Romli meminta penundaan saat ingin diperiksa.

Ade mengatakan, pihak kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan Yusril Ihza terkait kapasitasnya sebagai saksi meringankan Firli.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved