Sabtu, 4 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Keberatan Jadi Saksi Meringankan Firli, Prof Romli Atmasasmita akan Kirim Surat Keberatan ke Polisi

Terkait itu, Prof Romli akan menjawab keberatannya untuk menjadi saksi meringankan untuk Firli kepada penyidik kepolisian.

Tribunnews.com/ Nurmulia Rekso
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita. Prof Romli akan menjawab keberatannya untuk menjadi saksi meringankan untuk Firli kepada penyidik kepolisian. 

Total, ada empat saksi meringankan yang diajukan Firli Bahuri. Mereka yakni Suparji Ahmad, Natalius Pigai, Romli Atmasasmita dan yang terbaru Yusril Ihza Mahendra.

Untuk Suparji dan Natalius Pigai sudah dilakukan pemeriksaan pada 12 Desember 2023 lalu. Sementara, untuk Romli meminta penundaan saat ingin diperiksa.

Ade mengatakan, pihak kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan Yusril Ihza terkait kapasitasnya sebagai saksi meringankan Firli.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved