TAG
Prof Romli Atmasasmita
Berita
-
Balasan Mahfud MD Usai Dituding Prof Romli Bisa Kena Pasal Fitnah dan UU ITE soal Pernyataan Prabowo
Hal itu terkait pandangan Mahfud MD yang menyebut tidak boleh ada pemberian maaf secara diam-diam kepada koruptor.
-
Pakar Hukum Sebut Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tak Hanya Menjadi Korban Rekayasa Kasus, Tapi . . .
Firli Bahuri bukan hanya menjadi korban rekayasa kasus karena penetapan status tersangka terhadapnya tidak dilakukan sesuai hukum acara.
-
Keberatan Jadi Saksi Meringankan Firli, Prof Romli Atmasasmita akan Kirim Surat Keberatan ke Polisi
Terkait itu, Prof Romli akan menjawab keberatannya untuk menjadi saksi meringankan untuk Firli kepada penyidik kepolisian.
-
Menolak Jadi Saksi Meringankan di Kasus Firli Bahuri, Polisi Minta Prof Romli Ajukan Surat Keberatan
Polda Metro Jaya meminta Prof Romli Atmasasmita agar mengirimkan surat keberatan.
-
Setelah Alex Marwata, Prof Romli Atmasasmita Juga Menolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Prof Romli mengatakan dirinya hanya bersedia untuk menjadi ahli dalam perkara pemerasan yang menjerat Firli Bahuri.
-
Prof Romli: Hasil Survei Tak Bisa Jadi Dasar Bubarkan KPK
Guru besar bidang ilmu hukum, Romli Atmasasmita, menilai hasil survei tidak dapat dijadikan dasar untuk membubarkan KPK.
-
Prof Romli: Mafia Minyak Goreng Bukan Hanya Sekadar Kejahatan Luar Biasa
Guru besar Ilmu Hukum Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita, menilai kasus korupsi termasuk kasus ekpor minyak goreng telah menjadi budaya.
-
Prof Romli Bela Nyoman Adhy dan Harry Soeratin dalam Polemik Seleksi Calon Anggota BPK
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran Prof Romli Atmasasmita menilai tak masalah keduanya ikut serta.
-
Pakar Hukum: Kehadiran Pimpinan KPK ke Komnas HAM Hapus Tudingan Miring
Pakar Hukum Pidana Prof Romli Atmasasmita menyoroti kehadiran perwakilan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komnas HAM.
-
Prof Romli: Polisi Harus Kantongi Izin Ketua PN untuk Jual Masker Hasil Sitaan
Alasan keadaan darurat virus corona, menurut dia, bisa menjadi dasar atau alasan kuat Ketua PN mengeluarkan izin polisi menjual masker.
-
Prof Romli Sebut Peneliti ICW yang Komentari KPK Bukan Pakar Hukum Pidana
Prof Romli Atmasasmita menilai menyesatkan pandangan Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam melihat kondisi terkini KPK
-
Pakar Hukum Pidana: Setya Novanto Bisa Gugat KPK
Romli menambahkan, kekecewaan masyarakat seharusnya diarahkan kepada KPK, mengapa KPK gagal penuhi janji bukti-bukti kuat tetapkan Setya Novanto..
-
Romli Atmasasmita Diupayakan Jadi Saksi Ahli Sidang Praperadilan Setya Novanto
Ketut Mulya Arsana menyatakan pihaknya akan mengupayakan pakar hukum pidana Prof Romli Atmasasmita menjadi saksi ahli bagi Setya Novanto.
-
KPK Diminta Hati-hati Tangani Kasus Proyek RS Udayana Bali yang Melibatkan PT NKE
Guru Besar Universitas Padjadjaran Bandung itu juga mempertanyakan posisi mantan Bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin
-
KPK Setuju Jika DPR Ingin Perkuat Kewenangan Polri dan Kejaksaan
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, KPK justru sangat mendukung jika DPR memang ingin memperkuat Polri dan Kejaksaan.
-
Dituduh Terima Dana dari KPK, Kordinator ICW: Pernyataan Romli Sangat Serampangan
"Tuduhan Romli bahwa ICW, Pukat dan lain-lain terima dana hibah dari KPK dengan dasar hasil audit BPK sangat serampangan,"
-
KPK Bantah Berikan Dana Hibah ke ICW
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membantah adanya isu soal dana hibah ke ICW yang berasal dari KPK.
-
Romli Kritik Adanya Pos Anggaran KPK untuk ICW
Romli mengatakan dana tersebut seharusnya digunakan sesuai dengan peraturan dana hibah atau pengadaan barang dan jasa.
-
Romli Beberkan Kasus Budi Gunawan, Hadi Poernomo dan 36 Tersangka Tanpa Bukti
Romli Atmasasmita membeberkan kasus yang menjerat Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo dan Calon Kapolri Budi Gunawan.
-
Rapat dengan Pansus Angket, Romli Sebut Strategi Pencegahan KPK Hanya Seremonial
Pakar Hukum Pidana Profesor Romli Atmasasmita menilai KPK tidak bisa menjalankan fungsi koordinasi supervisi serta pencegahan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved