Kamis, 2 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Menolak Jadi Saksi Meringankan di Kasus Firli Bahuri, Polisi Minta Prof Romli Ajukan Surat Keberatan

Polda Metro Jaya meminta Prof Romli Atmasasmita agar mengirimkan surat keberatan.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. 

Hal ini setelah dirinya disebut penyidik Polda Metro Jaya meminta penundaan untuk diperiksa dalam kasus tersebut.

Total, ada empat saksi meringankan yang diajukan Firli Bahuri. Mereka yakni Suparji Ahmad, Natalius Pigai, Romli Atmasasmita dan yang terbaru Yusril Ihza Mahendra.

Untuk Suparji dan Natalius Pigai sudah dilakukan pemeriksaan pada 12 Desember 2023 lalu. Sementara, untuk Romli meminta penundaan saat ingin diperiksa.

Ade mengatakan, pihak kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan Yusril Ihza terkait kapasitasnya sebagai saksi meringankan Firli.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved