Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Dewas KPK Ungkap Harta Firli Bahuri yang Tak Ada di LHKPN, Beli Tanah dan Apartemen Pakai Nama Istri
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkap sejumlah aset dibeli atas nama istri Firli Bahuri, Ardina Safitri tapi tak dilapork
Majelis Etik Dewas KPK mengungkapkan SYL membawa tangkapan layar pesan yang
dihapus Firli tersebut.
Baca juga: Dewas KPK Ungkap Pesan WA SYL ke Firli Bahuri usai Eks Mentan Ditetapkan Jadi Tersangka KPK
"Menimbang, bahwa pada saat pemeriksaan saksi Syahrul Yasin Limpo telah memberikan persetujuan kepada Dewan Pengawas untuk dapat mengakses dan menggunakan bukti screenshot komunikasinya dengan terperiksa yang telah disita oleh Penyidik KPK sebagai bukti dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku yang dilakukan oleh terperiksa," jelas Haris.
"Menimbang, bahwa terperiksa dalam Berita Acara Klarifikasi menyatakan meragukan keabsahan percakapan antara terperiksa dengan saksi Syahrul Yasin Limpo dalam bentuk screenshot, namun keraguan terperiksa tersebut tidak beralasan karena selain tidak didukung oleh alat bukti lain juga berdasarkan keterangan ahli digital forensik Saji Purwanto, screenshot tentang komunikasi terperiksa dengan saksi Syahrul Yasin Limpo melalui aplikasi WhatsApp yang bersumber dari HP milik saksi Syahrul Yasin Limpo yang disita oleh Penyidik KPK dan dijadikan sebagai bukti di persidangan adalah benar dan bukan hasil editing," sambung dia.
Klaim Firli
Kubu Firli Bahuri mengklaim Apartemen Dharmawangsa Esence, Jakarta Selatan yang sebelumnya digeledah pihak kepolisian belum sepenuhnya milik Firli.
Hal ini untuk menegaskan mengapa apartemen tersebut tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Aset yang dilaporkan itu kan terkendala oleh persyaratan UU jadi misalnya ada aset yang belum sepenuhnya dilaporin oleh beliau," kata Kuasa Hukum Firli Bahuri Ian Iskandar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta.
"Masih proses belum sampai ke akta jual beli ya. masih proses pengikatan aja jadi belum full blm sepenuhnya milik beliau sehingga tidak dilaporkan. Kan dilaporkan LHKPN itu kalau aset itu memang milik beliau ya tapi ini kan belum," sambungnya.
Ian mengatakan pihaknya akan membeberikan klarifikasi soal apartemen tersebut kepada penyidik agar tidak salah persepsi. "Iya itu kan belum sepenuhnya milik beliau dan ternyata pengembangnya juga dipailitkan sehingga terkendala proses kepemilikan terhadap beliau dalam apartemen itu sudah ada keputusan pailit itu yang nanti kami klarifikasi ke penyidik," jelasnya. (Tribun Network/abd/ham/wly)
Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Perkara Firli Bahuri Mandek, Penyidik Polda Metro Jaya Masih Berproses Penuhi Petunjuk P-19 JPU |
---|
Cabut Gugatan Praperadilan, Tim Hukum Firli Sisipkan Pesan untuk Anggota Polri yang Gugur di Lampung |
---|
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Status Tersangka, Polda Metro Jaya Jamin Profesional |
---|
Hakim Kabulkan Permohonan Pencabutan Praperadilan, Status Firli Bahuri Tetap Tersangka Pemerasan SYL |
---|
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Lawan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.