Selasa, 30 September 2025

Dikritik Mahfud MD Penetapan Tersangka Tak Cukup Bukti, Ketua KPK Singgung Produk Pengadilan

Menurut Nawawi, berdasarkan data dari produk pengadilan menunjukkan bahwa apa yang dilakukan tim penindakan KPK sudah sesuai aturan hukum.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango. Nawawi Pomolango, merespons kritikan cawapres nomor 3, Mahfud MD yang menyebut penetapan tersangka di KPK tak cukup bukti. 

"Itu saya akui, tapi kalau OTT KPK oke, bagus, enggak ada satu pun orang di-OTT KPK selama ini lolos, kalau OTT pasti masuk, bisa membuktikan itu yang dilakukan,” kata dia.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan KPK kerap melakukan banyak kesalahan salah satunya telanjur melakukan OTT padahal bukti yang didapat tidak cukup.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri dialog kebangsaan dengan mahasiswa Indonesia se-Malaysia di Kuala Lumpur, Jumat kemarin, 8 Desember 2023.

"Kesalahan-kesalahan yang menyebabkan orang menjadi korban, karena telanjur orang menjadi target, telanjur OTT padahal bukti enggak cukup, dipaksakan juga ke penjara bisa terjadi. Makanya UU KPK-nya direvisi," kata Mahfud.

"Besok kita perkuat, tetapi menutup peluang untuk terjadinya kesewenang-wenangan. Itu harus kita lakukan. Dan kita tidak bisa hanya berdasarkan pikiran kita sendiri," imbuh dia.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved