Rabu, 1 Oktober 2025

Profil Singkat 7 Hakim Mahkamah Agung Baru yang Disetujui DPR Hari Ini

Berikut profil tujuh hakim agung MA yang dipilih oleh Komisi III DPR dan disetujui lewat sidang paripurna, Selasa (5/12/2023).

Kolase Tribunnews.com
Sosok hakim agung yang telah dipilih oleh Komisi III DPR dan disetujui saat sidang paripurna ke-10 DPR yang digelar hari ini, Selasa (5/12/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - DPR baru saja menyetujui tujuh hakim Mahkamah Agung (MA) dalam sidang paripurna yang digelar hari ini, Selasa (5/12/2023).

Mereka dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.

Adapun kesepakatan itu diambil dalam pengambilan keputusan yang digelar oleh Komisi III DPR pada 23 November 2023 lalu.

Berikut nama-nama hakim agung MA tersebut:

1. Hakim agung kamar pidana Achmad Setyo Pudjoharsoyo
2. Hakim agung kamar pidana Ainal Mardhiah
3. Hakim agung kamar pidana Noor Edi Yono
4. Hakim agung kamar pidana Sigid Triyono
5. Hakim agung kamar pidana Sutarjo
6. Hakim agung kamar pidana Yanto
7. Hakim agung kamar perdata Agus Subroto

Untuk selengkapnya berikut profil dari masing-masing hakim agung yang dinyatakan lolos fit and proper test oleh Komisi III DPR:

1. Profil Achmad Setyo Pudjoharsoyo

hakim agung 2023 1
Hakim Achmad Setyo Pudjoharsoyo

Dikutip dari laman Pengadilan Tinggi (PT) Nusa Tenggara Barat, Achmad Setyo Pudjoharsoyo merupakan pria kelahiran Semarang, 22 Agustus 1960.

Sebelum menjadi hakim agung MA, dirinya merupakan Ketua PT NTB dengan pangkat Pembina Utama dan golongan IV/e.

Beberapa jabatan mentereng sebelumnya juga sempat dia emban seperti hakim tinggi PT Tanjungkarang Lampung dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Bahkan, dia juga sempat menjabat sebagai Sekretaris MA pada tahun 2017.

Baca juga: MK: Pengaturan Usia Tidak Boleh Menyebabkan Terganggunya Independensi Hakim

Di sisi lain, kariernya dimulai ketika menjadi hakim di PN Labuha pada tahun 1989.

Selanjutnya dia pernah juga menjadi Wakil PN Marabahan dan Ketua PN Marabahan pada tahun 2006.

Kemudian, Achmad juga sempat menjabat sebagai Ketua PN Kebumen pada tahun 2008 dan Wakil Ketua Ketua PN Klaten tiga tahun berselang.

Pada tahun yang sama, dirinya juga sempat menjabat sebagai Ketua PN Purwakarta.

Achmad juga pernah dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Batam pada tahun 2013.

Setahun berselang, ia pun dimutasi menjadi Ketua PN Pekanbaru.

2. Profil Ainal Mardhiah

Ainal Mardhiah
Hakim Agung, Ainal Mardhiah

Ainal Mardhiah merupakan sosok kelahiran Takengon pada 4 Mei 1966.

Sebelum terjun ke dunia kehakiman, Ainal merupakan sosok pengajar di mana dia menjadi dosen di STIEI Banda Aceh selama empat tahun dari tahun 1989-1992.

Kemudian, dia juga sempat menjadi guru di SMEA 11 Maret Banda Aceh di tahun 1988-1992.

Kariernya di dunia kehakiman baru dilakukannya ketika dia menjadi calon hakim PN Banda Aceh pada tahun 1992-1996.

Sejak saat itulah kariernya dimulai ketika dirinya menjadi hakim di beberapa pengadilan seperti PN Meulaboh, Jantho, Lhokseumawe, hingga Bukittinggi Sumatera Barat.

Sebelum terpilih menjadi hakim agung, Ainal menjabat sebagai Hakim Tinggi PT Banda Aceh sejak 2 Februari 2022.

3. Profil Noor Edi Yono

Noor edi Yono Hakim agung 2
Hakim Agung, Noor Edi Yono.

Latar belakang terkait Noor Edi Yono tidak banyak tersebar di dunia maya.

Kendati demikian, dirinya juga merupakan "orang lama" di lingkungan MA.

Sebelum dipilih sebagai hakim agung MA, dia merupakan Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA.

Noor juga sempat menjadi hakim di beberapa wilayah seperti Wakil Ketua PN Pekalongan pada 2014 dan Hakim Tinggi PT NTB pada tahun 2017.

Baca juga: KPK Kembali Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Gratifikasi Rp 15 Miliar dan Pencucian Uang

Di sisi lain, saat fit and proper test, Noor menginginkan agar RUU tentang Perampasan Aset segera disahkan.

Menurutnya, pelaku korupsi kini mudah menyembunyikan aset dengan melakukan pencucian uang atau menitipkan ke pihak lain.

Alhasil, modus semacam ini semakin menghambat cita-cita Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Saya harus lebih realistis untuk mencoba memahami konteksnya. Oleh karena itu, banyak pihak yang tidak terjangkau sehingga menjadi pilihan bagi saya adalah untuk memilik pengembalian aset terlebih dahulu," ujarnya.

4. Profil Sigid Triyono

Sigid triyono hakim agung 2
Hakim Agung, Sigid Triyono.

Sigid Triyono merupakan pria kelahiran Klaten 12 April 1965.

Karier kehakimannya dimulai ketika menjadi calon hakim PN Klaten pada tahun 1992-1994.

Kemudian dia juga sempat berpindah-pindah seperti menjadi hakim tingkat pertama PN Luwuk (1996), hakim tingkat pertama PN Poso (2002), dan hakim tingkat pertama PN Purbalingga (2004).

Selanjutnya, pria lulusan magister Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) ini juga pernah menjadi hakim tingkat pertama di PN Sukabumi pada tahun 2007.

Sigid juga sempat menjabat sebagai ketua di beberapa pengadilan seperti PN Watampone (2017), PN Serang (2019), dan PN Makassar (2021).

Sementara jabatannya sebelum dipiluh menjadi hakim agung adalah Hakim Tinggi PT Makassar yang diembannya sejak 11 November 2022.

5. Profil Sutarjo

hakim sutarjo
Hakim Agung, Sutarjo.

Sutarjo merupakan sosok kelahiran Madiun 27 November 1967.

Dia merupakan rekan sejawat dari Sigid Triyono dengan jabatan yang sama pula yaitu Hakim Tinggi PT Makassar.

Kariernya di dunia kehakiman berawal ketika menjadi calon hakim PN Jember pada tahun 1992.

Kemudian dilanjutkan menjadi Hakim Tingkat Pertama PN Jember dua tahun berselang.

Jabatannya tersebut diembannya hingga tahun 1996.

Hal itu lantaran dirinya dimutasi menjadi Hakim Tingkat Pertama PN Enrekang.

Empat tahun berselang, Sutarjo kembali dipindah dan tetap menjabat sebagai hakim tingkat pertama tetapi di PN Pare-pare.

Akhirnya, karier Sutarjo baru moncer ketika menjabat sebagai Ketua PN Banjarmasin di tahun 2018.

Selanjutnya, dia menjadi Wakil Ketua di PN Tangerang pada tahun 2020 dan hanya bertahan setahun lantaran kembali dimutasi untuk menjadi Ketua PN Sidoarjo.

6. Profil Yanto

Hakim Agung Yanto
Hakim Agung, Yanto.

Yanto merupakan sosok kelahiran Yogyakarta pada 21 Januari 1960.

Sebelum ditunjuk menjadi hakim MA, ia merupakan Panitera Muda Perkara Pidana Umum Kepaniteraan MA yang dijabatnya sejak tahun 2021.

Karier kehakimannya diawali ketika dirinya menjabat sebagai hakim tingkat pertama PN Manna pada tahun 1995.

Selanjutnya, Yanto kembali menjadi hakim tingkat pertama tetapi di pengadilan yang berbeda yaitu di PN Bengkulu (2001) dan PN Jember pada tahun 2006.

Tiga tahun berselang, Yanto diangkat menjadi Wakil Ketua PN Tais dan setahun kemudian dia ditunjuk menjadi ketua di PN tersebut.

Lalu, pada tahun 2012, dirinya kembali menjabat sebagai ketu di PN Bantul.

Dua tahun kemudian, dirinya menjadi hakim tingkat pertama di PN Jakarta Selatan.

Kemudian, di tahun 2015, Yanto kembali ke Yogyakarta untuk menjadi Wakil Ketua PN Sleman.

Tak sampai setahun, lulusan doktoral di Universitas Jayabaya itu ditunjuk untuk menjadi Ketua PN Sleman.

Secara berturut-turut, Yanto pun dimutasi kembali sebagai Ketua PN Denpasar (2016) dan Ketua PN Jakarta Pusat setahun berselang.

Saat menjabat sebagai Ketua PN Denpasar, ia menyabet penghargaan Satyalancana Karya Satya XX.

Tiga tahun menjadi Ketua PN Jakarta Pusat, Yanto pun diangkat menjadi Hakim Tinggi PT Denpasar.

7. Profil Agus Subroto

Hakim Agung Agus Soebroto
Hakim agung kamar perdata, Agus Subroto.

Agus Subroto merupakan pria kelahiran Yogyakarta pada 20 Agustus 1959.

Kariernya diawali sebagai Staf Instansi Luar Ditjen Badilum pada tahun 1984.

Setahun berselang, dia menjadi Panitera Pengganti di PN Magelang.

Jabatan hakim pertamanya diperoleh ketika menjabat sebagai hakim tingkat pertama di PN Painan.

Agus pun kembali menjabat sebagai hakim tingkat pertama di pengadilan lainnya seperti PN Baturaja, PN Sleman, PN Wonosari, dan PN Klaten.

Baca juga: Menangkan Satgas BLBI di Tingkat Kasasi, Hakim Agung Yulius Tuai Apresiasi

Lalu pada tahun 2002, dia sempat menjabat sebagai Wakil Ketua PN Wonosari.

Setahun kemudian, Agus menjabat sebagai hakim di PN Jakarta Pusat.

Namun, empat tahun berselang, dia diangkat kembali menjadi Wakil Ketua PN Lubuk Pakam.

Selanjutnya Agus sempat menjabat sebagai Ketua di beberapa pengadilan seperti PN Tanjung Pinang (2008) dan PN Semarang (2009).

Dua tahun kemudian, Agus pun menjabat sebagai hakim tinggi di PT Denpasar dan hakim tinggi di Badan Pengawasan (2013).

Adapun jabatan sebelum dirinya ditunjuk menjadi hakim agung kamar perdata adalah Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Kepaniteraan MA yang diembannya sejak 2021.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved