Jumat, 3 Oktober 2025

Wamenkominfo Sebut Pentingnya Pedoman AI untuk Meminimalisasi Risiko Kecerdasan Artifisial

Upaya tata kelola AI pun diperlukan agar pemanfaatan AI dapat dilakukan secara aman dan produktif.

Endrapta Pramudhiaz
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria dalam acara media gathering di Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2023). Menurut Nezar kehadiran AI membawa berbagai tantangan seperti bias algoritma AI yang dapat mendorong tindakan diskriminatif hingga ancaman keberlangsungan beragam pekerjaan akibat otomasi AI. Upaya tata kelola AI pun diperlukan agar pemanfaatan AI dapat dilakukan secara aman dan produktif. 

c. Surat Edaran Etika Kecerdasan Artifisial harus dapat dijadikan panduan untuk menjawab kebutuhan kepatuhan regulasi dan tanggung jawab oleh para pengembang atau penyedia AI. Oleh karena itu pengaturannya diperlukan dapat menghadirkan ketentuan yang jelas sehingga dapat menjadi ‘ready-to-use’ guidelines bagi stakeholder di ekosistem AI.

"FGD hari ini kami harap dapat memantik diskusi tata kelola AI di berbagai elemen masyarakat. Masukan yang kami terima hari ini tentu akan menjadi pertimbangan kami dalam menyusun kebijakan. Dalam waktu dekat kami juga akan mengadakan seminar terbuka untuk membahas AI serta Surat Edaran tersebut," ujarnya.

"Ke depan kita perlu mulai memikirkan regulasi yang legally binding yang berorientasi pada perlindungan pengguna dan masyarakat luas (safety and security) safe and secure sehingga optimalisasi pemanfaatan AI dapat kita berdayakan untuk mewujudkan Indonesia Terkoneksi, Makin Digital, Makin Maju," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved