Jumat, 3 Oktober 2025

Kumpulkan Alat Bukti, Kejaksaan Agung Periksa Petinggi PT Timah dalam Kasus Korupsi Izin Tambang

Kejaksaan Agung memeriksa seorang saksi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP).

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
Kompas/Aditya Putra
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. 

"Kasus ini baru dinaikkan dari proses penyelidikan ke penyidikan umum tanggal 12 Oktober 2023," ujar Ketut dalam keterangannya, Selasa (17/10/2023).

Meski belum ada tersangka, sejauh ini tim penyidik menemukan adanya potensi kerugian negara dari hasil tambang timah yang dijual kepada PT Timah secara ilegal.

Sebabnya, hasil tambang itu diperoleh dari kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal.

"Adanya kerja sama secara ilegal antara PT Timah dengan pihak lain, yaitu pihak swasta, di mana kerja sama tersebut menghasilkan hasil tambang timah yang dibeli kembali secara ilegal oleh  PT Timah sehingga menyebabkan potensi kerugian negara dalam perkara ini," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved