Jumat, 3 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Profil Firli Bahuri, Jenderal Bintang Tiga Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan Menteri SYL

Atas sangkaan korupsi tersebut, mantan Kabaharkam Polri dengan pangkat komisaris jenderal (jenderal bintang tiga) itu terancam hukuman pidana penjara

Penulis: Abdul Qodir
Kompas.com/Rahel
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersembunyi di balik tas dalam mobilnya usai diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inilah profil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan atau gratifikasi atau suap terhadap Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian (23 Oktober 2019 – 6 Oktober 2023) oleh Polda Metro Jaya.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya menetapkan tersangka terhadap Firli Bahuri dalam gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Ditreskrimsus di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) pukul 19.00 WIB.

"Dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

Ade menjelaskan, Firli Bahuri selaku penegak hukum sekaligus penyelenggara negara diduga melakukan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau hadiah dan janji dari Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian terkait penanganan kasus di Kementan pada kurun waktu 2020-2023.

Atas perbuatannya, penyidik Polda Metro Jaya menjerat Firli Bahuri dengan Pasal 12e atau 12B atau Pasal 11 Undang-undang Nomor31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Atas sangkaan korupsi tersebut, mantan Kabaharkam Polri dengan pangkat komisaris jenderal (jenderal bintang tiga) itu terancam hukuman pidana penjara seumur hidup. 

Sebelumnya pihak Polda Metro Jaya menyatakan, kasus ini berawal dari adanya aduan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021, ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.

Pihak kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), penyelidikan hingga naik ke penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Hingga 13 November 2023, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 86 saksi dan 8 ahli. Di antaranya Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, mantan pimpinan KPK M Jasin dan Saut Situmorang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mantan ajudan dan sopir Firli Bahuri, serta Ketua Harian Pengurus Provinsi PBSI DKI Jakarta Tirta Juawana Darmadji alias Alex Tirta.

Firli Bahuri hingga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) juga sudah diperiksa. Dan diketahui, KPK mengumumkan penetapan tersangka dan penahanan SYL atas kasus dugaan korupsi di Kementan setelah diperiksa di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan yang dialaminya. 

Baca juga: Jadi Tersangka Pemerasan ke SYL, Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Penjara Seumur Hidup

Pihak Polda Metro Jaya juga sudah penggeledahan rumah pribadi Firli Bahrui di Perumahan Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat dan rumah singgah Firli di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Beberapa dokumen, seperti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Firli Bahuri, turut disita penyidik dari penggeledahan tersebut.

Terkini, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya juga menyita dokumen penukaran valas milik Firli Bahuri senilai Rp 7,4 miliar.

"Dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total Rp 7.468.711.500 miliar sejak bulan Februari 2021 sampai September 2023," ungkap Ade.

Selain itu, pihaknya juga menyita pakaian, sepatu, hingga pin yang digunakan Syahrul Yasin Limpo saat bertemu dengan Firli Bahuri di GOR Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Maret 2022.

"Penyitaan urunan atau salinan berita acara penggeledahan, berita acara penyitaan, berita acara penitipan temuan barang bukti dan tanda terima penyitaan pada rumah dinas Mentan RI yang di dalamnya berisi lembar disposisi pindahan KPK nomor agenda LY1231 tanggal 28 April 2021," ujarnya.

Berikut profil Firli Bahuri, jenderal bintang tiga Polri yang terpilih sebagai Ketua KPK periode 2019-2024 namun kini menjadi tersangka pemerasan, gratifikasi dan suap Syahrul Yasin Limpo:

Profil Firli Bahuri

Irjen Firli Bahuri saat memenuhi undangan Ketua PWNU NTB KH Taqiudin al Manyur yang juga dihadiri oleh TGH Turmudi Basaruddin di Pondok Pesantren Al Mansyuriah Bonder Lombok Tengah beberapa waktu lalu.
Irjen Firli Bahuri saat memenuhi undangan Ketua PWNU NTB KH Taqiudin al Manyur yang juga dihadiri oleh TGH Turmudi Basaruddin di Pondok Pesantren Al Mansyuriah Bonder Lombok Tengah beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

Komjen Pol  (Purn ) Drs Firli Bahuri adalah seorang purnawirawan Polri dan Ketua KPK periode 2019–2023.

Masa jabatan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan empat pimpinan KPK lainnya diperpanjang satu tahun setelah uji materi Pasal 34 Undang-Undang 30 Tahun 2002 tentang KPK yang mereka ajukan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Firli lahir di Lontar, Muara Jaya, Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan pada 8 November 1963.

Ia adalah lulusan dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1986.

Setelah itu, Firli melanjutkan pendidikannya ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Kemudian ia menimba ilmu di Sespim dan lulus pada 2004 sedangkan di Lemhannas PPSA, pria berusia 59 tahun itu lulus pada 2017.

Firli Bahuri menempuh pendidikan S2-nya di jurusan Kajian Ilmu Kepolisian (KIK) Universitas Indonesia dan lulus tahun 2000.

  • Riwayat Karier

Firli Bahuri memulai kariernya sebagai anggota kepolisian.

Dilansir TribunnewsWiki.com, pada 1991 ia menjabat sebagai Komandan Peleton II Sabhara Direktorat Samapta Polda Metro Jaya.

Setahun kemudian, Firli didapuk menjadi Komandan Peleton III Sabhara Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur.

Lalu pada 1994 ia dipercaya untuk menjabat sebagai Kepala Unit Serse Kepolisian Sektor Kramatjati.

Baca juga: Profil Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Selain itu, beberapa jabatan penting yang pernah ia emban yaitu Kepala Kepolisian Resor Kebumen, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, dan Ajudan Wakil Presiden RI.

Firli Bahuri juga pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Kapolda Sumatra Selatan, dan Kapolda NTT.

Sedangkan jabatan terakhir di kepolisian sebelum dirinya pensiun adalah sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.

Setelah pensiun dari kepolisian, Firli merambah ke bidang pemerintahan.

Pada 2019, Firli Bahuri diangkat menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jabatan tersebut ia emban dari 2019 sampai sekarang.

  

  • Riwayat Pendidikan

- Pendidikan Umum

SDN Lontar Muara Jaya Oku (1975), SMP Bhakti Pengandonan Oku (1979), SMAN 3 Palembang (1982), dan S2 KIK Universitas Indonesia (2000).

- Pendidikan Kepolisian

Akpol (1986), Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) (1997), Sespim (2004), dan Lemhannas PPSA (2017).

- Pendidikan Kejuruan

Sebasa Hankam (1991), LAN Resum (1993), Sebasa Polri (1997), Hostage Negotiation (2002), dan Assessment Reskrim (2011).

  

  • Riwayat Jabatan di Kepolisian

- Komandan Peleton II Sabhara Direktorat Samapta Polda Metro Jaya
- Komandan Peleton III Sabhara Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur
- Kepala Unit Serse Kepolisian Sektor Kramatjati
- Perwira Pertama Kepolisian Daerah Timor Timur
- Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi Kepolisian Resor Liquica
- Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi Kepolisian Resor Dili
- Kelompok Ahli PPTIK PTIK
- Kepala Kepolisian Resor Lampung Timur
- Kepala Satuan Reserse Kepolisian Kota Besar Bandar Lampung
- Wakil Kepala Kepolisian Resor Lampung Tengah
- Pejabat Sementara Kepala Satuan II Direktorat Reserse Kriminal Polda Lampung
- Perwira Menengah Polda Metro Jaya
- Kepala Satuan III/Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
- Kepala Kepolisian Resor Kebumen
- Kepala Kepolisian Resor Brebes
- Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat
- Penyidik Utama Tingkat III Direktorat I/Keamanan dan Transnasional Badan Reserse Kriminal Polri
- Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah
- Ajudan Wakil Presiden RI
- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten
- Kepala Biro Pengendalian Operasi Staf Operasi Polri
- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah
- Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat
- Deputi Penindakan KPK
- Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Selatan
- Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri
- Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri

  

  • Pemerintahan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (2019—2024)

(Tribunnews.com/Tribunsolo.com/TribunnewsWiki)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved