Jumat, 3 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Firli Bahuri, Ketua KPK Sarat Kontroversi: Pernah Temui Pihak Berperkara, Kini Jadi Tersangka

Firli Bahuri menjadi Ketua KPK yang sarat kontroversi. Kini Firli jadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo

Penulis: Sri Juliati
Editor: Febri Prasetyo
Tribunnews.com/Ilham
Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin jumpa pers OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). Firli Bahuri menjadi Ketua KPK yang sarat kontroversi. Kini Firli jadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo 

Namun, data ICW menunjukan, Firli diduga harus membayar Rp172,3 juta.

Atas tindakan tersebut, Firli dinyatakan bersalah karena melanggar kode etik terkait gaya hidup mewah.

Meski demikian, ia hanya disanksi teguran tertulis.

Baca juga: Pernyataan Lengkap KPK usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan: Akui Tak Malu, Janji Tetap Solid

5. Bertemu Lukas Enembe

Ketua KPK Firli Bahuri saat berada di kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe, Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022). Firli nampak sedang berjabat tangan dengan Lukas.
Ketua KPK Firli Bahuri saat berada di kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe, Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022). Firli nampak sedang berjabat tangan dengan Lukas. (Istimewa)

Pada November 2022, Firli Bahuri bertemu dengan Lukas Enembe yang tengah berperkara di KPK.

Lukas Enembe menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Momen pertemuan itu itu dilakukan di kediaman Lukas Enembe di Distrik Koya Tengah, Jayapura, Papua.

Firli Bahuri mendampingi tim penyidik dan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe.

Namun, Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak mempermasalahkan hal tersebut sepanjang dalam rangka pelaksanaan tugas

6. Copot Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro

Brigjen Pol Endar Priantoro resmi melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri cs ke Ombudsman RI di Jakarta, Senin (17/4/2023).
Brigjen Pol Endar Priantoro resmi melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri cs ke Ombudsman RI di Jakarta, Senin (17/4/2023). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Pada April 2023, Firli Bahuri memberhentikan Direktur Penyelidikan, Brigjen Pol Endar Priantoro dari KPK.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa menyebut masa tugas Endar Priantoro di KPK telah usai per 31 Maret 2023.

Sebagai latar belakang, rekomendasi pengembalian Endar ke Polri diduga imbas dari penanganan perkara Formula E di DKI Jakarta.

Endar disebut kukuh tidak ingin menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan karena belum menemukan niat jahat atau mens rea.

Hal itu berbeda dengan Firli yang disebut "ngotot" agar status Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved