Jumat, 3 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Firli Bahuri, Ketua KPK Sarat Kontroversi: Pernah Temui Pihak Berperkara, Kini Jadi Tersangka

Firli Bahuri menjadi Ketua KPK yang sarat kontroversi. Kini Firli jadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo

Penulis: Sri Juliati
Editor: Febri Prasetyo
Tribunnews.com/Ilham
Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin jumpa pers OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). Firli Bahuri menjadi Ketua KPK yang sarat kontroversi. Kini Firli jadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo 

TGB dalam kasus ini menjadi saksi.

Di satu sisi, Firli Bahuri tercatat pernah menjadi Kapolda NTB pada 3 Februari 2017 hingga 8 April 2018, sebelum bertugas di KPK.

Firli memang sudah menjalani pemeriksaan di internal KPK. Hanya saja, proses tersebut terhenti lantaran Firli ditarik oleh Polri untuk sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Baca juga: Kata Syahrul Yasin Limpo Setelah Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

3. Ditolak 500 pegawai KPK

Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Antikorupsi melakukan aksi di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/5/2021). Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan kepada 75 pegawai KPK yang dinyatakan nonaktif setelah tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Antikorupsi melakukan aksi di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/5/2021). Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan kepada 75 pegawai KPK yang dinyatakan nonaktif setelah tidak lolos tes wawasan kebangsaan. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Saat masih mengikuti tes calon pimpinan (capim) untuk menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli sudah ditolak .

Sebanyak 500 pegawai KPK pernah menandatangani penolakan Firli menjadi pimpinan KPK.

Penasihat KPK kala itu, M. Tsani Annafari, mengatakan penolakan itu menunjukkan para pegawai KPK tak mau dipimpin oleh seseorang yang bermasalah.

4. Sewa Helikopter Mewah

Kontroversi Firli Bahuri lainnya adalah menggunakan helikopter untuk perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, pada 20 Juni 2020.

Helikopter tersebut disewanya dari sebuah perusahaan swasta. Saat itu, Firli sudah menjabat Ketua KPK.

Firli lantas dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada Dewas KPK.

Sebab, menurut MAKI, penggunaan helikopter merupakan tindakan bergaya hidup mewah.

Sementara itu, ICW melaporkan adanya dugaan gratifikasi berupa diskon harga sewa helikopter tersebut.

Data dari ICW, harga sewa helikopter adalah Rp39,1 juta per jam, tetapi Firli mengaku, sewanya "hanya" Rp7 juta per jam.

Selain itu, Firli yang menggunakan helikopter selama 4 jam hanya membayar Rp30,8 juta.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved