Jumat, 3 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Alasan Polisi Tak Kunjung Tetapkan Sosok Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL

Polda Metro jawab alasan kenapa tak kunjung tetapkan tersangka di kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo

Kolase Tribunnews
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Polda Metro Jaya hingga kini masih belum menetapkan sosok tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Alasannya karena penyidik masih melakukan anev (analisa dan evaluasi) dan konsolidasi untum menentukan langkah tindaklanjut penyidikan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya hingga kini masih belum menetapkan sosok tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkap alasan mengapa belum ada sosok tersangka dalam kasus tersebut.

"Saat ini tim penyidik masih melakukan anev (analisa dan evaluasi) dan konsolidasi untuk menentukan langkah tindaklanjut penyidikan," kata Ade saat dihubungi, Rabu (22/11/2023).

Ade mengatakan anev dan konsolidasi yang dilakukan penyidik akan dilakukan hingga hari ini.

Namun, Ade tak merinci lebih lanjut setelah anev dan konsolidasi penyidik selesai, apakah akan langsung melakukan gelar perkara penetapan tersangka atau tidak.

"Tim penyidik gabungan (yang terlibat) Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri serta Tim PPA (Penelusuran dan Pemulihan Aset) Dittipidkor Bareskrim Polri dan Tim Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkapnya.

"Nanti perkembangan penyidikan akan kami infokan," imbuhnya.

Diketahui, kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.

"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidikan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2203) malam.

Penampakan Ketua KPK RI, Firli Bahuri selesai diperiksa soal kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Penampakan Ketua KPK RI, Firli Bahuri selesai diperiksa soal kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023). (Istimewa)

Selanjutnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah untuk memverifikasi dumas tersebut.

Setelahnya, pada 15 Agustus 2023 polisi menerbitkan surat perintah pulbaket sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas dumas itu.

"Dan selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan sehingga kemudian tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud," ungkapnya.

Kemudian, Ade mengatakan pihaknya mulai melakukan serangkaian klarifikasi kepada sejumlah pihak mulai 24 Agustus 2023.


Naik Penyidikan

Setelah itu, penyidik akhirnya menaikan status kasus pemerasan tersebut ke penyidikan dari hasil gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).

Ditingkatkannya status kasus tersebut karena hasil gelar perkara penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved