Senin, 29 September 2025

MUI Kaji Status Label Halal Produk yang Terafiliasi Israel

MUI membantah bahwa perilisan fatwa haram bukan ditujukan untuk memboikot produk pro Israel, melainkan aktivitas dukungan terhadap Israel.

Penulis: Reza Deni
Editor: Erik S
ISTIMEWA
Ilustrasi- Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mengkaji soal status label halal produk-produk dari perusahaan yang terafiliasi dengan Israel.  

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  MUI membantah bahwa perilisan fatwa haram bukan ditujukan untuk memboikot produk pro Israel, melainkan aktivitas dukungan terhadap Israel.

Faktanya, informasi terkait fatwa mengharamkan produk yang diduga pro Israel terbukti sebagai hoaks.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, mengatakan, bahwa MUI tidak memiliki hak untuk mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal dikarenakan proses sertifikasi sudah melibatkan banyak pihak.

“Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya,” kata Miftahul Huda kepada wartawan.

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional dari FISIP UI, Evi Fitriani mengingatkan agar berhati-hati dengan banyaknya bentuk dukungan terhadap Palestina, termasuk ajakan untuk boikot.

“Saya terus terang tidak mendukung boikot, dan kita sebagai akademisi seharusnya hati-hati," kata dia.

Menurutnya, boikot tidak efektif, yang terkenaimbasnya justru orang-orang yang tidak bersalah.

"Apalagi boikot produk. Merek-merek itu rantainya sangat panjang, bahkan banyak juga keterlibatan masyarakat kita. Dan ini jadi masalah karena bukannya menolong justru kita malah menimbulkan masalah,” ucapnya.

Akibat informasi hoaks ini, terdapat sejumlah produk yang terdampak oleh aksi boikot, seperti produk dari Danone Indonesia dan Unilever.

Perihal ini, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, mewanti-wanti agar jangan sampai aksi boikot menyasar ke produk dalam negeri.

Baca juga: MUI Bantah Terbitkan Daftar Produk Pro Israel, Haramkan Beli Produk Produsen Pendukung Israel

"Seluruh masyarakat dihimbau agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menerima informasi yang tersebar di internet, terutama yang berkaitan dengan aksi solidaritas terhadap kemerdekaan Palestina," tuturnya.

MUI Kaji Status Label Halal Produk 

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mengkaji soal status label halal produk-produk dari perusahaan yang terafiliasi dengan Israel

Hal itu merupakan rencana tindak lanjut dari Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina.

"Itu nanti akan diskusi lagi, kita undang bagaimana produk-produk mereka yang sudah mendapatkan label halal ternyata keuntungannya digunakan untuk membeli mesin perang. Nah, itu apakah perlu dicabut," ujar Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah kepada wartawan di kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan