Senin, 6 Oktober 2025

KPK Diminta Ungkap Sosok Oknum Mengaku Pegawai di Perkara Dugaan Suap DJKA

Ali Fikri mengungkap fakta adanya oknum yang mengatasnamakan pegawai komisi anti rasuah coba bermain perkara proyek pembangunan jalur kereta api.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kedua tersangka baru itu ialah Asta Danika (AD) selaku Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU) dan Zulfikar Fahmi (ZF) selaku Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS). Tim penyidik baru menahan tersangka Asta Danika.

Keduanya diduga melakukan pemberian suap kepada Syntho Pirjani Hutabarat (SPH).

Syntho diketahui saat itu menjabat penjabat pembuat komitmen (PPK) dari paket besar kegiatan surat berharga syariah negara (SBSN) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung pada Satuan Kerja Lampengan-Cianjur tahun 2023-2024.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved