KPK Diminta Ungkap Sosok Oknum Mengaku Pegawai di Perkara Dugaan Suap DJKA
Ali Fikri mengungkap fakta adanya oknum yang mengatasnamakan pegawai komisi anti rasuah coba bermain perkara proyek pembangunan jalur kereta api.
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Malvyandie Haryadi
Kedua tersangka baru itu ialah Asta Danika (AD) selaku Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU) dan Zulfikar Fahmi (ZF) selaku Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS). Tim penyidik baru menahan tersangka Asta Danika.
Keduanya diduga melakukan pemberian suap kepada Syntho Pirjani Hutabarat (SPH).
Syntho diketahui saat itu menjabat penjabat pembuat komitmen (PPK) dari paket besar kegiatan surat berharga syariah negara (SBSN) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung pada Satuan Kerja Lampengan-Cianjur tahun 2023-2024.
Baca Juga
Terapkan ISO 14083, Industri Logistik Berbasis Kereta Tekan Emisi Karbon |
![]() |
---|
KPK Periksa Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas |
![]() |
---|
19 Kilometer Jalur Kereta Api Rangkasbitung-Pandeglang Akan Kembali Diaktifkan 2026 |
![]() |
---|
KPK Pindahkan 25 Mobil dan 7 Motor Sitaan Kasus Eks Wamenaker Noel ke Rupbasan Cawang |
![]() |
---|
KPK Dalami Peran Sentral Pertemuan Yaqut dan AMPHURI Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.