Profil Pius Lustrilanang, Anggota BPK yang Ruang Kerjanya Disegel KPK
Nurul Ghufron membenarkan tim penyidik menyegel ruang kerja dari Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.
Penyegelan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.
Hanya saja Ghufron masih belum mau menyampaikan keterkaitan penyegelan ruang kerja Pius Lustrilanang dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
Baca juga: KPK Benarkan Segel Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang
"Apa benar penyegelan saudara Pius Lustrilanang berkaitan dengan perkara Kemenkes kah atau di Kemendikbud kah, sekali lagi untuk yang karena perkara ini masih berjalan, tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).
Siapakah Pius Lustrilanang? Berikut ini profilnya.
Profil Pius Lustrilanang
Pius Lustrilanang lahir pada 10 Oktober 1968.
Ia merupakan seorang aktivis dan politisi Indonesia.
Kini, Pius Lustrilanang adalah anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pius juga dikenal sebagai aktivis asal Palembang dan politikus Partai Gerindra.
Baca juga: Pius Lustrilanang: Kaum Muda, Kritislah dan Bela Rakyat
Dilansir dari berbagai sumber, Pius Lustrilanang menempuh sekolah menengah di Yogyakarta dan tamat pada tahun 1987.
Ketertarikannya pada ilmu politik membawanya meneruskan studi ke jurusan Hubungan Internasional (HI) Universitas Parahyangan.
Ayah Pius adalah seorang guru besar Fakultas Teknik Kimia di Universitas Sriwijaya, Palembang.
Selama kuliah, Pius tidak hanya mengejar gelar akademik saja.
Melalui dunia kampus, Pius bertemu dengan kawan-kawan seorganisasi yang tepat dan bisa menyalurkan bakat kritis Pius dengan baik.
Ia bersama kawan-kawannya pun terlibat dalam kegiatan advokasi membela elemen masyarakat kecil yang tertindas.
Jejak Uang Haram Kuota Haji, Nama Wasekjen Ansor Muncul di Radar KPK |
![]() |
---|
KPK Dalami Dugaan Investasi Fiktif Rp1 Triliun, Dirut Taspen Dipanggil Sebagai Saksi |
![]() |
---|
KPK Panggil Pejabat Kemenag Era Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
KPK Sebut Penahanan Sekjen DPR Tunggu BPKP Rampungkan Hitungan Kerugian Negara |
![]() |
---|
3 Fakta Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK: Bertahap, Bagikan Tips Berlindung dari Fitnah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.