Banyak Menteri Jokowi Terlibat Korupsi, Mahfud MD: Itu Fakta Hukum, yang Belum Tertangkap Hati-Hati
Fenomena ditangkapnya para menteri oleh aparat penegak hukum menurut Mahfud merupakan fakta hukum yang terjadi.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI (Menko Polhukam) Mahfud MD, menyikapi soal banyaknya menteri Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin yang terlibat kasus korupsi.
Kata Mahfud, fenomena ditangkapnya para menteri oleh aparat penegak hukum itu merupakan fakta hukum yang terjadi.
Baca juga: Pasca-Penetapannya Sebagai Tersangka Korupsi, Wamenkumham Eddy Hiariej Santai dan Tenang
"Ya itu fakta hukum, harus ditindak dan sudah ditindak," kata Mahfud MD saat ditemui awak media usai memberikan sambutan di acara United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) di Le Meridien, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Mahfud mengatakan sejatinya APH baik itu KPK maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) harus menindak siapapun yang terlibat.
Sementara itu, Mahfud juga berkelakar, agar yang merasa terlibat dan belum tertangkap untuk berhati-hati.
"Menurut saya kita harus bertindak kepada siapapun. Dan yang belum tertangkap hati-hati agar tidak ditangkap," kata dia.
Diketahui, terdapat beberapa menteri di Kabinet Indonesia Maju yang terlibat kasus tindak pidana korupsi.
Beberapa menteri itu di antaranya Juliari P Batubara yang merupakan mantan Menteri Sosial RI dalam kasusnya yakni korupsi Bantuan Sosial (Bansos).
Selanjutnya, Edhy Prabowo, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI dengan kasus yang melibatkan ekspor impor benih bening lobster.
Baca juga: Kejaksaan Sita Ruko di Karawang Jawa Barat Terkait Korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat
Tak hanya itu ada juga nama Johnny G Plate, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika RI (Menkominfo) yang terlibat kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G, kini Johhny Plate sudah divonis 15 tahun penjara.
Terbaru, nama Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Menteri Pertanian RI (Mentan) yang terlibat kasus dugaan korupsi gratifikasi jabatan di Kementan.
Bahkan, kekinian juga nama Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Oemar Hiariej yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dan belum dilakukan penangkapan.
Dia diduga terlibat kasus gratifikasi dan suap.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.