Pemilu 2024
VIDEO Besok, Nama DCT DPR dan DPD RI Diumumkan: Dua Caleg Gugur
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pun menjelaskan alasan kenapa ada dua bakal caleg itu tidak memenuhi syarat (TMS) untuk menjadi peserta pemilu.
Penulis:
Fikri Febriyanto
Editor:
Srihandriatmo Malau
Dari jumlah itu, keterwakilan perempuan sudah di atas 30 persen.
Dengan begitu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan semua partai politik (parpol) telah memenuhi syarat yang diatur Undang-undang terkait keterwakilan perempuan di atas 30 persen.
Namun begitu, Hasyim mengaku rincian parpol yang paling banyak mencalonkan caleg perempuan di DPR RI akan disampaikan datanya secara lengkap.
Adapun rata-ratanya disebut telah mencapai 37,13 persen.
"Nanti ditayangan maupun di dalam materi untuk konpers akan kami sampaikan, kalau dibuat rata-rata dari 18 partai politik peserta pemilu nasional itu jumlah persentasenya adalah 37,13 persen," tukasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.