Pembahasan RPP Kesehatan Tuai Kontroversi, Ini Pandangan Pakar Hukum
Ketua Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI), Trubus Rahardiansyah, mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan harus merangkul
Menanggapi masukan industri, Mahesa juga menyampaikan dampak negatif bila semua poin-poin amanah UU Kesehatan dijadikan dalam satu RPP.
Ia menyampaikan bahwa aturan yang khusus dan detail akan memberi dampak yang maksimal.
Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Nilai Sebaiknya Aturan Produk Tembakau Dikeluarkan Dari RPP Kesehatan
"Kalau semua diatur dalam PP yang sama, itu akan susah banget untuk merevisinya. Padahal yang mau direvisi beberapa pasal saja, tapi kan harus ada harmonisasi segala macam. Berbeda kalau (PP) khusus, itu akan mudah," kata Mahesa.
Mahesa berhadap pemerintah dapat mempertimbangkan masukan publik terkait RPP Kesehatan.
Masyarakat berhak tahu apakah masukannya diterima atau tidak. Dan bila memang tidak, Pemerintah harus memberikan alasannya secara jelas.
Trubus juga menyampaikan hal yang sama dan mendorong masyarakat agar tidak ragu menyampaikan masukannya.
Cara Kampus dan Industri Farmasi Wujudkan Kemandirian Obat dan Vaksin Nasional |
![]() |
---|
Strategi Bisnis Farmasi dan Alkes Perkuat Rantai Pasok: Groundbreaking Hub Distribusi Medan Sumut |
![]() |
---|
Jonathan Frizzy Didakwa Langgar UU Kesehatan, Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Hidupkan Kembali Asa 100 Penderita Katarak, Perusahaan Ini Sukses Gelar Operasi Gratis di Jonggol |
![]() |
---|
Pakar Farmasi UGM Ingatkan Bahaya Konsumsi Vitamin B6 Dosis Tinggi, Berisiko Gangguan Saraf Tepi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.