Mantan Sekretaris FPI Munarman Bebas Murni soal Kasus Tindak Pidana Terorisme Besok
Diketahui, narapidana kasus tindak pidana terorisme itu bebas setelah menjalani masa penahaman di Lembaga Permasyarakatan (lapas) Salemba, Jakarta.
"Barulah mereka membuat surat persetujuannya kepada kami, baru kita laksanakan ikrar NKRI," ucapnya.
Dalam perjalanannya, Munarman disebut telah melalui tiga tahapan pada saat melaksanakan proses pembinaan selama menjadi tahanan.
Kendati demikian ia enggan merinci tahapan asesmen yang dilakukan terhadap Munarman oleh BNPT dan Densus 88 AT lantaran hal itu disebutnya bersifat rahasia.
"Itu kebetulan rahasia dari mereka (BNPT dan Densus 88) kami pun tidak semuanya bisa menjelaskan karena sifatnya rahasia, intinya dia NKRI," ujarnya.
Terkait hal ini Munarman sendiri ucap Yosafat telah divonis selama 3 tahun penjara pada tahun 2022 lalu dan kini ia telah menjalani proses pidana selama 1,5 tahun.
"Munarman kurang lebih sudah 1,5 tahun menjalani masa tahanan," jelasnya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis 3 tahun kepada Munarman pada sidang yang digelar Rabu, 6 April 2022 silam.
Dalam putusannya, hakim menyatakan Munarman terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana terorisme
"Menyatakan terdakwa Munarman terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana terorisme sebagaimana dakwaan ketiga jaksa penuntut umum," kata Hakim dalam putusannya.
Selain hukuman pidana 3 tahun penjara, hakim juga meminta Munarman untuk tetap ditahan.
"Menjatuhkan hukuman pidana penjara 3 tahun dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan dikurangi masa tahanan," ucap Hakim.
Sesalkan Bentrokan FPI dan PWI-LS, Ulama Minta Ormas Islam Hindari Konflik |
![]() |
---|
5 Populer Regional: Pejabat BIN Kalteng Ngamuk Pukul Satpol PP - 20 Kades di Sumsel Kena OTT |
![]() |
---|
Bantah Serang Dulu Kubu FPI, PWI LS: Kita Akan Buktikan Siapa yang Menyerang Duluan dengan Batu |
![]() |
---|
Bentrok Ceramah Rizieq Shihab di Pemalang, PWI LS: FPI Buat Surat Edaran Berisi Provokasi Kekerasan |
![]() |
---|
Sekjen PWI-LS Bantah Anggotanya Pakai Sajam saat Bentrok dengan FPI: Hanya Tongkat Kayu Kecil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.