Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Sudah 6 Jam, Ketua KPK Firli Bahuri Masih Diperiksa Polisi
Firli Bahuri diperiksa polisi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga pukul 17.00 WIB, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri.
Firli mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB.
Dengan demikian, Firli telah diperiksa kurang lebih enam jam lamanya.
Firli Bahuri diperiksa polisi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Selama diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya lebih dari lima jam ini, Firli didampingi oleh Biro Hukum KPK.
"Pemeriksaan dilakukan di lantai 6 Direktorat Tipidkor Bareskrim, dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Dalam pemeriksaan, saksi didampingi oleh Biro Hukum KPK RI," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Firli Bahuri Didampingi Biro Hukum KPK saat Jalani Pemeriksaan soal Dugaan Pemerasan ke SYL
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya memeriksa Firli soal dugaan penerimaan hadiah atau pemerasan tersebut.
"Berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya," kata Ade saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).
Selain itu, Ade mengatakan penyidik juga memintai konfirmasi soal foto viral pertemuan Firli dengan SYL.
Hal itu sebagaimana proses penyidikan terhadap foto tersebut yang dilakukan berdasarkan Pasal 36 dan 65 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Salah satunya (soal foto pertemuan Firli dan SYL yang bakal didalami)," ungkapnya.
Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya sendiri secara maraton melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Total, sudah ada 52 saksi yang diperiksa dalam kasus ini.
Adapun puluhan saksi tersebut terdiri dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.
Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saki ahli.
Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.
Penulis: Abdi Ryanda/Hasan
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Pejabat BPK, Kementan hingga Advokat Visi Law Office Diperiksa KPK, Usut Kasus TPPU Syahrul Yasin |
---|
Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Bungkam Usai Diperiksa KPK Atas Kasus TPPU SYL |
---|
Rasamala Aritonang Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo |
---|
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Pegawai Visi Law Office |
---|
KPK Diminta Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.