Kamis, 2 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Firasat Kabur hingga Jemput Paksa Warnai Panggilan Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim

Polda Metro Jaya kembali memanggil Ketua KPK Firli Bahuri hari ini, isu soal firasat kabur hingga peluang jemput paksa berhembus.

Kolase foto Tribunnews
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri. Polda Metro Jaya kembali memanggil Ketua KPK Firli Bahuri hari ini, Selasa 24 Oktober 2023, isu soal firasat kabur hingga peluang jemput paksa berhembus. 

Anggota satgas pencegahan korupsi Mabes Polri itu pun meminta penyidik mengantisipasi mangkirnya Firli.

“Penyidik mestinya pertimbangkan untuk dilakukan upaya paksa atau penangkapan agar kasusnya bisa segera tuntas,” ujar Novel.

Polda Metro Bicara Soal Peluang Jemput Paksa Firli Bahuri

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali diagendakan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (24/10/2023).

Firli Bahuri absen pada pemanggilan penyidik yang pertama pada Jumat (20/10/2023) pekan lalu.

Lalu apakah polisi akan menjemput paksa jika Firli kembali tidak hadir besok?

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pihaknya belum sampai ke penjemputan paksa jika Firli kembali tidak hadir.

"Apabila nanti tidak hadir lagi pada hari yang kita tentukan pada minggu depan kita akan kirimkan surat panggilan yang kedua," kata Ade seperti dikutip, Senin (23/10/2023).

Ade menyebut Firli baru pertama kali dipanggil penyidik saat kasus tersebut naik ke penyidikan usai dilakukan gelar perkara.

"Di tahap penyidikan ini, ini panggilan yang pertama terhadap saksi FB sebagai Ketua KPK," jelasnya.    

Baca juga: Keterangan Firli Bahuri Dianggap Penting untuk Ungkap Sosok Tersangka di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Di sisi lain, Ade mengatakan pentingnya keterangan saksi yang dipanggil untuk membuat terang kasus ini termasuk keterangan Firli.

"Seluruh saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya pada proses penyidikan yang kami lakukan dalam rangka mengumpulkan mencari dan mengumpulkan yg dengan itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," tuturnya.

Firli Bahuri Tak Akan Diistimewakan

Polda Metro Jaya rencananya akan memeriksa Ketua KPK, Firli Bahuri soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Terkait itu, Polda Metro Jaya memastikan tidak akan memberikan perlakuan khusus untuk Firli meski dia merupakan seorang purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Jenderal atau bintang tiga.

"Semua sama di mata hukum," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (21/10/2023).

Ade menegaskan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sesuai dengan ketentuan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved