Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Surat Pengunduran Diri SYL dari Posisi Menteri Pertanian Segera Dilaporkan ke Presiden
Dalam kesempatan tersebut, SYL mengatakan ia mundur karena masalah hukum yang bergulir di KPK harus dihadapi secara serius.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan pihak Istana sudah menerima surat pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai Menteri Pertanian (Mentan).
Surat disampaikan langsung oleh SYL didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya, kepada Pratikno di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis petang (5/10/2023).
Selepas surat diterima, Pratikno akan menyampaikannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi surat itu sudah kami terima baru saja dan oleh karena itu segera akan saya laporkan kepada bapak presiden," kata Pratikno.
"Pak Syahrul menyampaikan surat kepada bapak presiden yang isinya adalah pengunduran diri sebagai menteri pertanian," lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, SYL mengatakan ia mundur karena masalah hukum yang bergulir di KPK harus dihadapi secara serius.
"Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang sedang saya hadapi dan saya harus siap menghadapi secara serius," katanya.
SYL berharap tidak ada stigma dan persepsi yang menghakiminya terlebih dahulu sebelum proses hukum berjalan.
Ia mengaku siap menghadapi proses hukum tersebut.
"Walaupun saya berharap jangan ada stigma dan persepsi yang menghakimi saya terlebih dahulu karena biarkanlah proses hukum berlansung dengan baik dan saya siap menghadapi," katanya.
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Pejabat BPK, Kementan hingga Advokat Visi Law Office Diperiksa KPK, Usut Kasus TPPU Syahrul Yasin |
---|
Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Bungkam Usai Diperiksa KPK Atas Kasus TPPU SYL |
---|
Rasamala Aritonang Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo |
---|
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Pegawai Visi Law Office |
---|
KPK Diminta Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.