PBHI dan Amnesty Internasional Kompak Sebut Jokowi Langgar UU Intelijen Negara
PBHI berpendapat, Presiden Jokowi melanggar UU Intelijen Negara buntut pernyataan mengetahui arah partai politik dari aparat intelijen.
"Dan informasi-informasi di luar itu, angka, data, survei, semuanya ada, dan itu hanya miliknya presiden karena dia langsung ke saya," ujar Jokowi.
Baca juga: KontraS Nilai Serius Pernyataan Jokowi yang Mendapatkan Informasi dari Intelijen soal Data Parpol
Jokowi tidak membeberkan informasi apa yang ia ketahui dari partai-partai politik itu.
Ia hanya menjelaskan bahwa informasi itu ia dapat dari aparat intelijen yang berada di bawah kendalinya, baik itu Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Dan informasi-informasi di luar itu, angka, data, survei, semuanya ada, dan itu hanya miliknya presiden karena dia langsung ke saya," ujar Jokowi.
Eks Aktivis 98 Imbau Anggota DPR Tak Hanya Minta Maaf Tapi Beri Teladan, Singgung Kontroversi Jokowi |
![]() |
---|
Ketua PBHI Sebut Gaji dan Tunjangan Fantastis DPR RI Isu Sensitif: Tidak Adil dan Tidak Patut |
![]() |
---|
Usman Hamid Soroti Pidato Prabowo di Sidang Tahunan MPR, Tak Singgung soal HAM |
![]() |
---|
Kata Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman Soal 'Kedekatan' Kejaksaan Agung dengan TNI Saat Ini |
![]() |
---|
Amnesty Internasional Ungkap Terjadi Pelanggaran HAM Serius Atas Kematian Prada Lucky |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.