Rabu, 1 Oktober 2025

PBHI dan Amnesty Internasional Kompak Sebut Jokowi Langgar UU Intelijen Negara

PBHI berpendapat, Presiden Jokowi melanggar UU Intelijen Negara buntut pernyataan mengetahui arah partai politik dari aparat intelijen.

Tribunnews.com/Taufik Ismail
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai melanggar UU Intelijen Negara karena secara terbuka memberi pernyataan mengetahui arah partai politik di 2024 dari aparat intelijen. 

"Dan informasi-informasi di luar itu, angka, data, survei, semuanya ada, dan itu hanya miliknya presiden karena dia langsung ke saya," ujar Jokowi.

Baca juga: KontraS Nilai Serius Pernyataan Jokowi yang Mendapatkan Informasi dari Intelijen soal Data Parpol

Jokowi tidak membeberkan informasi apa yang ia ketahui dari partai-partai politik itu.

Ia hanya menjelaskan bahwa informasi itu ia dapat dari aparat intelijen yang berada di bawah kendalinya, baik itu Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Dan informasi-informasi di luar itu, angka, data, survei, semuanya ada, dan itu hanya miliknya presiden karena dia langsung ke saya," ujar Jokowi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved