Sabtu, 4 Oktober 2025

Bareskrim Polri Buru Pasutri Anak Buah Bandar Narkoba Fredy Pratama yang Kelola Keuangan Jaringan

Mereka adalah FA dan PN, pasangan suami-istri (pasutri) yang berperan membantu mengelola keuangan jaringan narkoba itu.

Dokumentasi Polri
Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyita uang gepokan dollar maupun rupiah dan barang bukti lain dari penggeledahan rumah anak buah bandar narkoba Fredy Pratama di BSD, Tangerang Selatan, Kamis (14/9/2023). Bareskrim Polri masih menyelidiki sindikat jaringan narkoba internasional yang dikendalikan bandar kelas kakap, Fredy Pratama. 

"Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang Fredy Pratama," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).

"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu kedalam kemasan teh," jelasnya.

Wahyu mengatakan anak buah Fredy Pratama tersebar di sejumlah daerah dan memiliki tugasnya masing-masing.

Baca juga: Kendalikan dari Luar Negeri Fredy Pratama Punya Distributor Narkoba di Wilayah Timur-Barat Indonesia

Ia menjelaskan beberapa anak buah Fredy Pratama yang berhasil ditangkap merupakan K alias R yang berperan sebagai pengendali operasional di Indonesia. Kemudian NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama.

Selanjutnya sebagai koordinator dokumen palsu berinisial AR. Sementara DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.

Selain itu FA dan SA yang berperan sebagai kurir uang tunai di luar negeri. Sedangkan bertugas sebagai koordinator pengumpul uang tunai KI serta P, YP, dan DS sebagai koordinator penarikan uang.

Terakhir, anak buah Fredy berinisial FR dan AF yang berperan sebagai kurir pembawa sabu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved