Minggu, 5 Oktober 2025

Bareskrim Polri Buru Pasutri Anak Buah Bandar Narkoba Fredy Pratama yang Kelola Keuangan Jaringan

Mereka adalah FA dan PN, pasangan suami-istri (pasutri) yang berperan membantu mengelola keuangan jaringan narkoba itu.

Dokumentasi Polri
Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyita uang gepokan dollar maupun rupiah dan barang bukti lain dari penggeledahan rumah anak buah bandar narkoba Fredy Pratama di BSD, Tangerang Selatan, Kamis (14/9/2023). Bareskrim Polri masih menyelidiki sindikat jaringan narkoba internasional yang dikendalikan bandar kelas kakap, Fredy Pratama. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri masih menyelidiki sindikat jaringan narkoba internasional yang dikendalikan bandar kelas kakap, Fredy Pratama.

Saat ini, ada dua anak buahnya Fredy yang masih buron. Mereka adalah FA dan PN, pasangan suami-istri (pasutri) yang berperan membantu mengelola keuangan jaringan narkoba itu.

"Ini adalah sebagai orang-orang yang mengurus keuangannya, yang perempuan sama laki-laki. Suami dan istri," kata Ditektorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Keberadaan Fredy Pratama Masih Misterius, Bareskrim Polri Bakal Kerjasama dengan Polisi Negara ASEAN

Meski begitu, Mukti belum merinci soal hubungan pasutri tersebut dengan Fredy. Dia hanya memastikan jika keduanya merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Saat ini, keduanya juga diduga berada di luar negeri meski tidak dirinci lokasi tempat mereka bersembunyi.

"(Hubungan) kaki tangannya Fredy. Warga Negara Indonesia semua. Masih di luar negeri," tuturnya. 


800 Orang Lebih Jaringan Fredy Ditangkap

Polri telah menangkap 884 orang tersangka yang terafiliasi bandar narkoba kelas kakap jaringan internasional, Fredy Pratama.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut pengungkapan ini merupakan periode penangkapan pada 2020-2023.

Baca juga: Polri Baru Terbitkan Red Notice Bandar Narkoba Fredy Pratama Juni 2023

"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," kata Wahyu dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Wahyu mengatakan dalam periode yang sama, pihaknya juga sudah menyita 10,2 ton sabu milik gembong besar tersebut.

"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucapnya.

"Sementara untuk barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 116.346 butir," sambungnya.

Di sisi lain, baru-baru ini, Bareskrim Polri menangkap 39 anak buah bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.

Berdasarkan analisa yang ada, para kaki tangan Fredy Pratama ini berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia meski Fredy sudah masuk dalam daftar buronan sejak 2014 lalu.

"Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang Fredy Pratama," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).

"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu kedalam kemasan teh," jelasnya.

Wahyu mengatakan anak buah Fredy Pratama tersebar di sejumlah daerah dan memiliki tugasnya masing-masing.

Baca juga: Kendalikan dari Luar Negeri Fredy Pratama Punya Distributor Narkoba di Wilayah Timur-Barat Indonesia

Ia menjelaskan beberapa anak buah Fredy Pratama yang berhasil ditangkap merupakan K alias R yang berperan sebagai pengendali operasional di Indonesia. Kemudian NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama.

Selanjutnya sebagai koordinator dokumen palsu berinisial AR. Sementara DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.

Selain itu FA dan SA yang berperan sebagai kurir uang tunai di luar negeri. Sedangkan bertugas sebagai koordinator pengumpul uang tunai KI serta P, YP, dan DS sebagai koordinator penarikan uang.

Terakhir, anak buah Fredy berinisial FR dan AF yang berperan sebagai kurir pembawa sabu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved