Jumat, 3 Oktober 2025

Rocky Gerung dan Kontroversinya

Sidang Gugatan Terhadap Rocky Gerung Berlanjut, Agendanya Mendengar Tanggapan Penggugat

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan gugatan terhadap Rocky Gerung buntut dugaan penghinaan terhadap Jokowi.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pengamat politik, Rocky Gerung. 

"Petugas dari Kantor Pos yang bernama Yudi Ardiansyah mendapati rumahnya (Rocky Gerung) kosong," ujar hakim dikutip dari YouTube Kompas TV.

Kemudian, hakim menyebut, pengantaran surat kembali dilakukan keesokan harinya yaitu pada 11 Agustus 2023.

Namun ternyata Rocky Gerung sudah dinyatakan pindah rumah.

"Pengantaran yang kedua pada tanggal 11 Agustus, di sini ada keterangan (Rocky Gerung) pindah. Artinya penerima itu pihak yang ditujukan yaitu tergugat," katanya.

Lantas, pihak pengirim pun kembali mengirimkan surat yang ditujukan ke Rocky Gerung di hari yang sama.

Akhirnya, pada pengiriman terakhir inilah, Rocky Gerung dikonfirmasi secara resmi telah pindah rumah.

"Jadi alamat yang dimaksud oleh penggugat terhadap tergugat Rocky Gerung, alamatnya pindah. Silahkan kalau mau dicek, tracking," tuturnya.

Lalu, pada 15 Agustus 2023, surat sidang bagi Rocky Gerung pun dikembalikan ke PN Jakarta Selatan.

"Kemudian, tanggal 15 Agustus, surat tercatat tersebut dikembalikan, retur, artinya kembali ke pihak Pengadilan Negeri," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved