TNI AD Minta Maaf Oknum Perwiranya Akibatkan Kecelakaan di Tol MBZ, Pastikan Sanksi Disiplin & Hukum
Ia mengatakan TNI AD memang memiki proses rekrutmen untuk meminimalisir potensi yang bisa menimbulkan masalah di kemudian hari.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI Angkatan Darat melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari meminta maaf atas perbuatan oknum perwira TNI AD yang memutar arah di Tol Layang Mohammed bin Zayed (MBZ) dan menyebabkan kecelakaan, Lettu GDW.
Ia mengatakan TNI AD memang memiki proses rekrutmen untuk meminimalisir potensi yang bisa menimbulkan masalah dikemudian hari.
Namun demikian, kata dia, tidak ada jaminan setiap orang memiliki kondisi kesehatan yang baik setiap harinya.
"Memang sangat disayangkan kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas apa yang dilakukan oleh salah satu oknum perwira kami kemarin di jalan tol MBZ yang dia putar arah dan menimbulkan kecelakaan," kata Hamim usai Coffee Morning di Mabesad Jakarta pada Rabu (13/9/2023).
Saat ini, kata dia, pihak Pomdam Jaya berbagai kemungkinan yang menjadi penyebab Lettu GDW melakukan hal tersebut.
Hal tersebut, kata Hamim, mengingat rekam medis Lettu GDW menjelaskan dia memiliki gangguan psikiologi.
"Sehingga ini sedang didalami kemungkinannya apakah sebelum dia membawa kendaraannya masuk ke tol itu dia mengkonsumsi obat yang berkaitan dengan penyakitnya itu atau mungkin hal-hal yang lain. Ini sedang didalami. Masih menunggu hasil dari laboratorium," kata dia.
Hamim menjelaskan Lettu GDW telah jelas-jelas melanggar undang-undang lalu lintas.
Selain itu, kata Hamim, Lettu GDW juga telah melakukan pelanggaran disiplin karena keluar ksatrian tanpa izin.
"Pasti, sanksi disiplin pasti. Mungkin ada pidana lalu lintas yang dilanggar juga akan kita terapkan itu," kata dia.
Ia menegaskan jajaran TNI AD akan mengusut kasus tersebut sampai tuntas sehingga tidak berulang di kemudian hari.
TNI AD, kata dia, akan menindaklanjut setiap pelanggaran yanh telah dilakukan baik perwira, bintara, maupun tamtama bukan hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban melainkan juga sebagai evaluasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang sama di kemudian hari.
"Komitmen dari pimpinan sekecil apapun yang dilakukan oleh prajurit TNI AD yang melanggar ini harus diselesaikan dengan tuntas yang memang salah harus diberikan hukuman sehingga bisa menjadi bahan perbaikan bagi organisasi angkatan darat dan tidak menciderai citra positif yang sudah terbangun selama ini," kata dia.
"Bukan berarti pencitraan tetapi memang itulah kewajiban yang harus kami lakukan kepada masyarakat," sambung dia.
Ramai Penolakan Penggunaan Strobo, Sejumlah Mobil Dinas di Jakarta Masih Menyalakan Lampu Rotator |
![]() |
---|
6 Fakta Anggota TNI Pukul Ojol di Pontianak, Korban Alami Patah Hidung |
![]() |
---|
GOTO Prihatin Insiden Pemukulan Oknum TNI Terhadap Driver Gojek di Pontianak |
![]() |
---|
Ojol Pontianak Jadi Korban Kekerasan Oknum TNI, Gojek Beri Pendampingan dan Santunan |
![]() |
---|
Nasib Driver Ojol: Hidung Patah Disiku Anggota TNI, Keluarga Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.