Kabareskrim Polri Pastikan Seluruh Bandar Narkoba Bakal Dimiskinkan
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan nantinya pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan dijeratkan kepada bandar narkoba tersebut.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan akan memiskinkan para bandar narkoba yang masih bergeliat dalam mengedarkan narkoba.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan nantinya pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan dijeratkan kepada para bandar narkoba tersebut.
"Pengungkapan tindak pidana narkotika dilanjutkan dengan penanganan tindak pidana pencucian uang sebagai tindak kejahatan lanjutannya adalah komitmen Polri untuk memastikan kartel narkotika tidak beroperasi lagi," ujar Wahyu dalam keterangannya, Rabu (13/9/2023).
Ia menyebut langkah tersebut juga menjadi atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar pemberantasan narkotika dapat dilakukan secara komprehensif.
Oleh karenanya ia berharap penerapan pasal TPPU akan memberikan efek jera kepada para pelaku karena akan dimiskinkan dan dapat mengurangi jumlah narkoba yang ada di Indonesia.
"Kalau orangnya ditangkap, disita barangnya, sabunya, kemudian dimusnahkan, dia masih punya uang. Makanya kita habiskan uangnya, kemudian kita simpan uangnya," tuturnya.
"Kita sita seluruh aset-asetnya, kita miskinkan, supaya nanti dia tidak punya modal lagi untuk jualan narkoba," sambungnya.
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan pihaknya juga akan mentracing aset-aset para bandar dan pengedar narkoba dengan berkoordinasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Prinsipnya yang melakukan tindak pidana narkoba nanti kita miskinkan dengan melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang dimiliki khususnya yang berasal dari tindak pidana peredaran gelap narkoba,” tuturnya.
Di sisi lain, Wahyu mengatakan pihaknya juga terus meningkatkan program kerjasama police to police dengan negara tetangga dalam pemberantasan narkotika jaringan internasional.
"Ini salah satu strategi yang kita lakukan, kami tidak mungkin bekerja sendiri, tentu kami akan terus berkolaborasi dengan seluruh stakeholder," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penegakan hukum kasus penyalahgunaan Narkoba harus tegas agar menimbulkan efek jera. Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (11/9/2023).
"Mulai penegakan hukum yang tegas, sehingga memberikan efek jera," kata Jokowi.
Apalagi kata Presiden banyak oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. Mereka kata Presiden harus mendapatkan tindakan tegas.
Aksi Heroik Bripka Abdul Tuai Pujian Usai Jadi Jembatan Hidup Selamatkan Warga di NTB |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Budhi Herdi Susianto Jadi Anggota Tim Reformasi Polri, Dulu Terseret Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Kakorlantas Minta Kesadaran Pribadi Tidak Gunakan Lagi Tot-tok Wok-wok |
![]() |
---|
Sosok Irjen Herry Rudolf Nahak & Brigjen Susilo Teguh Raharjo, Jadi Wakil Ketua Tim Reformasi Polri |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 52 Pati dan Pamen di Tim Transformasi Reformasi Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.