Sabtu, 4 Oktober 2025

Aset Rp10,5 Triliun Disita, Gembong Narkoba Fredy Pratama Punya Hotel hingga Aset di Thailand

Gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama, diketahui punya aset di Thailand. Polisi telah menyita aset Fredy senilai Rp10,5 triliun.

via TribunMedan.com/Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti
Tampang gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama (kiri). Bareskrim Polri saat konferensi pers soal jaringan narkoba Fredy Pratama, Selasa (12/9/2023) (kanan). 

Untuk mendeteksi aset-aset Fredy Pramata dan tersangja lainnya di luar negeri, khususnya Thailand, Aldery mengungkapkan pihaknya telag berkoordinasi dengan intelijen negara tetangga.

Baca juga: Selebgram Adelia Putri Salma si Ratu Narkoba Palembang Masuk dalam Jaringan Bandar Fredy Pratama

Tak hanya itu, PPATK juga telah memblokir total 606 rekening yang diduga terafiliasi dengan Fredy.

Total saldo dari ratusan rekening tersebut mencapai Rp45 miliar.

"Untuk mendeteksi rekening-rekening milik tersangka, sekaligus lokasi keberadaan aset, termasuk beberapa tersangka jaringan lain yang dicari," tuturnya.

"Tindak lanjut sesuai kewenangan PPATK melakukan penghentian sementara kepada seluruh transaksi dengan 606 rekening, itu seluruhnya ada di Indonesia."

"Kemudian ada 2 perushaan aset. Total saldo yang saat dilakukan penghentian itu ada sekitar Rp 45 miliar," pungkas dia.

Sosok Fredy Pratama

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sindikat bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sindikat bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Fredy Pratama sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014 silam.

Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, Fredy diketahui sudah meninggalkan Indonesia sejak dirinya ditetapkan sebagai buron.

"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian tersangka FP (Fredy Pratama) telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia dan Thailand," ungkap Komjen Wahyu Widada, Selasa.

Fredy dikenal sebagai gembong narkoba yang memiliki banyak nama samaran.

Selama ini, Fredy dikenal dengan nama Fredy Pratama, Mimin, Fredy Miming, dan Wang Xiang Ming.

Ia juga kerap dikenal sebagai The Secret, Cassanova, Mojopahit, hingga Airbag untuk mengelabui polisi.

Selain menggunakan nama samara, Fredy diduga kuat mengubah identitas dan penampilannya demi bisa lepas dari kejaran pihak berwenang.

Baca juga: 800 Tersangka Ditangkap hingga 10,2 Ton Sabu Disita dari Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama

"Ya ada kemungkinan dia mengubah wajah muka ya. Ya mau operasi plastik kita enggak tahu, dia mengubah identitas diri," ujar Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, Selasa.

Diketahui, Fredy saat ini berusia 38 tahun.

Fredy Pratama diduga saat ini berada di Thailand dan mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti/Adi Suhendi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved