Aset Rp10,5 Triliun Disita, Gembong Narkoba Fredy Pratama Punya Hotel hingga Aset di Thailand
Gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama, diketahui punya aset di Thailand. Polisi telah menyita aset Fredy senilai Rp10,5 triliun.
Serta, 406 rekening dengan nilai Rp28,7 miliar.
Khusus uang tunai Fredy Pratama, Wahyu Widada mengatakan penyidik juga menyita sejumlah Rp4,82 miliar dan Rp31,6 miliar yang diamankan di Polres Bandara Soekarno Hatta.
Apabila ditotal, seluruh aset, rekening, uang tunai, hingga barang bukti narkotika milik Fredy Pratama yang disita penyidik Polri mencapai Rp10.522.440.000.000.
"Total konversi narkotika dan aset sebesar Rp10,5 triliun," pungkas Wahyu.
Baca juga: Sosok Fredy Pratama, Gembong Narkoba Beraset Puluhan Triliun Buruan Polri, Diduga Ubah Wajah
Ratusan Orang Terkait Fredy Pratama Sudah Diamankan

Selain 39 orang yang disebutkan Komjen Wahyu Widada, Polri telah mengamankan ratusan orang lainnya yang terafiliasi dengan Fredy Pratama.
Ratusan orang tersebut ditangkap pada periode 2020-2023.
Total, termasuk 39 orang yang baru ditangkap, sudah ada 884 tersangka dalam kasus narkoba yang terafiliasi Fredy Pratama.
"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," terang Wahyu, Selasa.
Dari ratusan orang tersebut, termasuk Ratu Narkoba Palembang yang juga seorang selebgram, Adelia Putri Salma (APS).
Adelia diketahui berperan sebagai pihak yang menerima hasil kejahatan narkotika yang dilakukan sang suami, Kadafi, yang kini dipenjara di Lapas Nusakambangan.
"Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba."
"Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," beber Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika.
Perputaran Bisnis Narkoba Fredy Capai Rp51 Triliun
Sejak 2013, perputaran uang jaringan bandar narkoba Fredy Pratama mencapai Rp51 triliun.
Hal ini berdasarkan hasil temuan dari 32 Laporan Hasil Analisis (LHA) terhadap rekening milik para pelaku serta perusahaan yang terafiliasi.
"Sementara, perputaran terkait dengan sindikat narkoba internasional ini (Fredy Pratama) tadi, tercatat ada Rp51 triliun sepanjang 2013-2023," beber Sekretaris Utama Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Irjen Aldery Teddy Benhard Sianipar, dalam konferensi pers bersama Bareskrim Polri, Selasa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.