Survei LPI: 62 Persen Publik Tak Yakin KPK Jadi Alat Politik di Pemilu 2024
Survei LPI ini menunjukkan secara umum publik masih berharap agar KPK dapat mengambil peran strategis menciptakan Pemilu 2024 bersih dari korupsi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) mempublikasikan hasil survei terbaru mengenai peran KPK dalam Pemilu bersih.
Hasilnya menunjukkan bahwa mayoritas publik tidak yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadikan alat atau instrumen politik kelompok tertentu di Pemilu 2024.
Mayoritas publik percaya KPK akan bekerja sesuai ketentuan berlaku termasuk menjamin penyelenggaraan Pemilu 2024 bersih.
"Mayoritas responden, sebesar 62,75 persen menilai tidak yakin bahwa KPK dapat dijadikan instrumen politik tertentu dalam menghadapi perhelatan pemilu 2024," ujar Wakil Direktur LPI Ali Ramadhan dalam rilis hasil survei bertajuk 'Peran KPK dalam Pelaksanaan Pemilu Bersih' di Aryaduta Hotel, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Baca juga: Pakar Kebijakan Publik Minta KPK Awasi Potensi Korupsi Jelang Pemilu
Ali mengatakan dari hasil survei menunjukkan bahwa sebanyak 15,25 persen responden yang belum yakin KPK akan dijadikan alat politik, lalu 8,15 persen responden cukup yakin KPK dijadikan alat politik, sebanyak 12,35 persen responden sangat yakin KPK dijadikan alat politik dan sisanya tidak menjawab.
"Jadi, KPK perlu bekerja secara optimal lagi agar bisa meyakinkan 12,35 responden yang menilai KPK bisa saja menjadi instrumen politik kekuasaan dengan misi politik tertentu. KPK tinggal fokus saja pada kerja-kerja pemberantasan korupsi," tandas Ali.
Apalagi, kata Ali, mayoritas responden pesimis bahwa pelaksanaan pemilu 2024 dapat bersih dari praktik korupsi. Sebanyak 95,50 persen responden tidak yakin bahwa hal itu bisa terwujud.
Mayoritas dari mereka melihat bahwa praktik korupsi telah menjadi budaya politik yang kerap terjadi dalam perhelatan pemilu.
"Sebagian kelas menengah intelektual menilai, budaya korupsi itu muncul oleh sebab biaya demokrasi elektoral yang tinggi. Situasi itu diperburuk oleh mata rantai kemiskinan dan kesadaran elit maupun (persepsi) publik yang bagi sebagian responden relatif masih minim," ungkap Ali.
Tak hanya itu, kata Ali, survei LPI ini menunjukkan bahwa secara umum publik masih berharap agar KPK dapat mengambil peran strategis untuk menciptakan pemilu 2024 bersih dari praktik korupsi.
Dari data survei, sebesar 60,25 persen responden mempercayai KPK dapat mengambil peran aktif dan berkolaborasi dengan banyak pihak.
Mayoritas responden menilai, pemilu merupakan momentum strategis bagi KPK untuk menekan laju korupsi politik.
"Dari data survei terlihat bahwa modus korupsi berpotensi terjadi pada penyalahgunaan
kewenangan.
Sebanyak 40,55 persen responden menilai bahwa aktor politik atau politisi yang tengah menjabat sebagai pejabat publik sangat rawan memanfaatkan kuasanya untuk kepentingan politik elektoral," pungkas Ali.
Jejak Uang Haram Kuota Haji, Nama Wasekjen Ansor Muncul di Radar KPK |
![]() |
---|
KPK Dalami Dugaan Investasi Fiktif Rp1 Triliun, Dirut Taspen Dipanggil Sebagai Saksi |
![]() |
---|
KPK Panggil Pejabat Kemenag Era Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
KPK Sebut Penahanan Sekjen DPR Tunggu BPKP Rampungkan Hitungan Kerugian Negara |
![]() |
---|
3 Fakta Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK: Bertahap, Bagikan Tips Berlindung dari Fitnah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.