Jumat, 3 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Foto dan Identitas Kurir Saweran Proyek BTS Kominfo ke Oknum DPR Dibuka di Persidangan, Ini Sosoknya

Kurir saweran proyek BTS BAKTI Kominfo dibuka identitasnya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Tim penasihat hukum terdakwa Irwan Hermawan dan Galumbang Menak menunjukkan foto kurir saweran proyek BTS BAKTI Kominfo dibuka identitasnya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023). 

Aliran dana melalui Nistra sendiri sebelumnya telah terungkap dalam berita acara penyidikan (BAP) Windi Purnama.

Berdasarkan BAP-nya sebagai tersangka, termaktub bahwa uang yang diserahkan kepada Nitra ditujukan kepada Komisi I DPR.

"Saya mendapat arahan dari Anang Achmad Latif untuk menyerahkan uang kepada Yunita, Feriandi Mirza, Jenifer, nomor telpon namanya Sadikin (saya serahkan di Plaza Indonesia), Nistra untuk Komisi I DPR RI (saya serahkan di daerah Andara di Sentul)," sebagaimana tertera dalam penggalan BAP Windi Purnama.

Keterangan Windi Purnama itu kemudian dilengkapi oleh Irwan Hermawan yang dalam BAP-nya mengungkapkan nominal uang kepada Nistra.

Menurut Irwan, ada Rp 70 miliar yang diserahkan kepada Nistra pada dua tahap, yakni akhir tahun 2021 dan pertengahan 2022.

"Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. Nistra. Rp 70.000.000.000," sebagaimana tertera dalam BAP Irwan Hermawan sebagai saksi Windi Purnama.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved