Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Sudah Tanda Tangan Kontrak, Konsorsium Paket 3 Mengaku Tak Tahu Keadaan di Papua Barat dan Tengah
Arya Damar mengaku tak tahu keadaan Papua Barat dan tengah meski sebelumnya sudah tanda tangan kontrak proyek BTS Kominfo mewakili konsorsium paket
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS dengan terdakwa eks Menkominfo, Johnny G Plate kembali digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023). Agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan dari 12 saksi yang dihadirkan jaksa Kejaksaan Agung.
Kemudian kontrak paket 2 pembangunan BTS Kominfo terdiri dari 17 titik di Sumatra, 198 titik di Maluku, dan 512 titik di Sulawesi.
Adapun paket 3 terdiri dari 409 titik di Papua dan 545 titik pembangunan di Papua Barat yang dikerjakan oleh PT Aplikanusa Lintasarta, Huawei, dan PT Sansaine Exindo sebagai konsorsium.
Kemudian paket 4 terdiri dari 966 titik di Papua dan paket 5 terdiri dari 845 titik di Papua.
Paket 4 dan 5 dikerjakan oleh PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan ZTE Indonesia sebagai konsorsium.
Berita Terkait
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
3 Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Divonis Bersalah, Elvanno Hatorangan Dihukum 6 Tahun Penjara |
---|
Kasus Korupsi Tower BTS 4G, Kejagung Jebloskan Eks Menkominfo Johnny G Plate ke Lapas Salemba |
---|
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Pikir-pikir Sikapi Vonis 3 Tahun Penjara |
---|
Susul Johnny G Plate, Dirut PT Sansaine Exindo Divonis 3 Tahun Penjara |
---|
MA Perintahkan Land Rover Johnny G Plate Dirampas Negara, Kejaksaan Langsung Inventarisir Aset |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.