TAG
BTS Kominfo
Berita
-
3 Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Divonis Bersalah, Elvanno Hatorangan Dihukum 6 Tahun Penjara
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo divonis bersalah oleh hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
-
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Pikir-pikir Sikapi Vonis 3 Tahun Penjara
Sikapi vonis, terdakwa korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan upaya hukum lanjutan.
-
Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Bantah Beri Commitment Fee dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan membantah memberikan commitment fee kepada eks Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
-
Sidang Pleidoi, Dirut Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Akui Menyesal Terlibat Korupsi BTS Kominfo
Direktur Utama (Dirut) PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan, mengaku menyesal terlibat dalam pusara kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo.
-
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Bakal Bela Diri Sikapi Tuntutan 4 Tahun Penjara
Menyikapi tuntutan jaksa, Jemy Sutjiawan akan melayangkan pleidoi atau nota pembelaan yang bakal dibacakan pekan depan, Selasa (23/7/2024).
-
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Terdiam dan Menunduk Usai Dituntut 4 Tahun Penjara
Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan, hanya berdiam diri dan menundukkan kepala usai mendengar dituntut hukuman empat tahun penjara.
-
Hakim Ingatkan Jaksa Serius Susun Tuntutan Untuk Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan
Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengingatkan jaksa lebih serius menyusun tuntutan untuk terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan.
-
2 Pertimbangan Hakim Vonis Ringan Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi, Kembalikan Uang Suap BTS Rp 40 M
Hakim Ketua Fahzal Hendri mengungkap alasan pihaknya menjatuhkan vonis 2,5 tahun terhadap mantan anggota BPK Achsanul Qosasi
-
Sadikin Rusli Perantara Saweran Uang Korupsi BTS Ke Eks Anggota BPK Divonis 2,5 Tahun Penjara
Sadikin Rusli dijatuhi vonis 2,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus korupsi BTS Kominfo.
-
Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Minta Blokir Rekening Dibuka dan Dibebaskan Dari Kasus Korupsi BTS
Mantan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi meminta dibebaskan dari kasus korupsi tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
-
Achsanul Qosasi Bingung Kembalikan Uang Korupsi BTS Kominfo Rp 40 Miliar Hingga Sewa Rumah di Kemang
Achsanul Qosasi mengaku bingung, tak tahu cara mengembalikan uang Rp 40 miliar dari eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.
-
Cerita Achsanul Qosasi Diberi Waktu 6 Jam Nikahkan Anak Semata Wayang Setelah Terjerat Korupsi BTS
Achsanul Qosasi bercerita menghadiri pernikahan anaknya selama 6 jam karena dirinya menjadi penghuni rumah tahanan Kejaksaan Agung.
-
Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Sembunyikan Uang Suap BTS Kominfo Rp 40 Miliar
Mantan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi mengaku rela menyewa sebuah rumah di Kemang untuk menyimpan uang Rp 40 miliar.
-
Hukuman Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo Yusrizki Muliawan Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman bagi terdakwa kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo, Yusrizki Muliawan.
-
Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembali Jalani Sidang Korupsi BTS Kominfo Senin 22 April 2024
Persidangan perkara dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo dengan terdakwa eks Aggota BPK Achsanul Qosasi akan kembali digelar Senin 22 April 2024
-
Didakwa di Kasus Korupsi Tower BTS, Dirut Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Tak Ajukan Nota Keberatan
Jemy Sutjiawan melalui tim penasihat hukumnya memilih untuk tak mengajukan eksepsi atau nota keberatan.
-
Divonis 3 Tahun Penjara Terkait Pencucian Uang, Kurir Saweran Proyek BTS Kominfo Pikir-pikir Banding
Terdakwa kasus TPPU terkait korupsi tower BTS Kominfo, Windi Purnama tak langsung menerima putusan Majelis Hakim atas hukuman 3 tahun penjara.
-
Kurir Saweran Uang Korupsi BTS Kominfo Divonis 3 Tahun Penjara, Terbukti Lakukan Pencucian Uang
Kurir saweran uang korupsi tower BTS Kominfo, Windi Purnama divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
-
Didakwa Terima Rp 40 Miliar Terkait Korupsi BTS, Anggota BPK Achsanul Qosasi Tak Ajukan Eksepsi
Anggota III BPK, Achsanul Qosasi didakwa terkait penerimaan Rp 40 miliar di kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
-
Kurir Saweran Proyek BTS Kominfo Dituntut Empat Tahun Penjara
Kurir saweran uang korupsi tower BTS Kominfo, Windi Purnama dituntut 4 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum pada Jampidsus Kejaksaan Agung.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved