Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Hakim Fahzal Hendri Tak Percaya Saksi: Sebetulnya Kalian Ini Pemain Semua

Hakim Fahzal Hendri tak percaya skema pembayaran proyek BTS Kominfo diubah oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS dengan terdakwa eks Menkominfo, Johnny G Plate kembali digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023). Agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan dari 12 saksi yang dihadirkan jaksa Kejaksaan Agung. 

"Tidak tahu," jawab Alfi.

"Kok ngggak tahu saudara yang menerima uang," kata hakim.

"Alasannya kami tidak tahu," kata hakim.

"Adalah hal yang aneh saja ini," gumam hakim.

Setelah mengkonfortasi pertanyaan yang sama kepada saksi lainnya. Hakim mengatakan bahwa saksi-saksi yang kekeh menjawab diubahnya skema pembayaran oleh PPK, hakim sebut saksi sebagai pemain.

"Diubah untuk kepentingan siapa diubah. Kalau menurut saya yang mitra tadi. Kalau ini Lintasarta ini yang mengusulkan supaya diubah skemanya.Kalian itu sebetulnya pemain semua kalian ini," tegas hakim.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved