Ibadah Haji
Respons Muhammadiyah Soal Wacana Larangan Pergi Haji Lebih dari Satu Kali: Prioritas yang Belum Haji
Menko PMK Muhadjir Effendy membuka wacana untuk melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali.
Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada tahun 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun.
Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas berumur lansia.
Dari data tersebut, secara epidemiologi, jemaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan jamaah haji bukan lansia, dengan penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.