Selasa, 30 September 2025

Densus 88 Akan Ajarkan Negara ASEAN dalam AMMTC soal Pencegahan dan Deradikalisasi Terorisme

Aswin mengatakan keberhasilan Indonesia dalam mencegah para pelaku terorisme untuk melakukan perbuatan berulang juga sangat menginspirasi negara lain

Ist
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar (kiri) dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kanan) memberikan keterangan terkait permasalahan kasus terorisme dalam pertemuan ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. 

Adapun 10 negara Asean yang mengikuti AAMTC itu antara lain Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Myanmar, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam.

Sedangkan tiga negara mitra dialog yakni Cina, Jepang, Korea Selatan dan Timor Leste.

Menurut Ramadhan, isu kejahatan transnasional yang dibahas, diantara adalah, terorisme, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kejahatan cyber, penyelundupan senjata, perdagangan gelap hewan dilindungi hingga pertambangan.

"Perdagangan obat-obatan atau narkotika, tindak pidana pencucian uang, delapan kejahatan ekonomi internasional, pembajakan di laut dan imigran gelap," tukas Ramadhan.

Dalam hal ini, AMMTC nanti akan menghasilkan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan enam negara.

Adapun enam negara yang meneken MoU dengan Polri di antaranya Laos, Singapura, Thailand, Vietnam, Kamboja, dan Malaysia.

Selain itu, AMMTC ini juga akan melahirkan empat deklarasi dalam rangka kerja sama penanganan kejahatan transnasional.

Keempatnya yakni deklarasi Labuan Bajo, penanganan paham radikalisme dan ekstrimisme, perlindungan saksi dan korban, penanganan soal penyelundupan senjata.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved