Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Sampaikan Pembelaan di Sidang Etik Hari Ini
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, sidang dijadwalkan dengan pembelaan dari Johanis Tanak.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada hari ini, Senin (21/8/2023).
Mantan hakim tindak pidana korupsi (tipikor) ini menuturkan Johanis sempat mengirim pesan sebanyak tiga kali kepada Sihite. Pesan tersebut kemudian langsung dihapus.
Sejumlah pihak internal KPK pun telah dimintai keterangannya dalam persidangan etik Johanis Tanak.
Seperti Ketua KPK Firli Bahuri; Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango; serta Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Baca Juga
Skandal Kuota Haji: KPK Ungkap Uang Korupsi Bermuara ke Satu Pengepul Utama! |
![]() |
---|
Mengenal Ria Norsan, Gubernur Kalbar yang Rumahnya Digeledah KPK, Punya Harta Rp33 Miliar |
![]() |
---|
Prabowo Mengumpat usai BUMN Bagi-bagi Bonus meski Merugi, Ancam Perintahkan KPK-Kejagung Periksa |
![]() |
---|
KPK Geledah Rumah Gubernur Ria Norsan dan Istri, Dua Barang Penting Ini Disita |
![]() |
---|
KPK Panggil Billy Beras, Pengusaha Asal Sragen dalam Kasus Suap Proyek Kereta Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.